Kemnaker perkuat sinergi ASEAN untuk tingkatkan pelindungan pekerja

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi dengan para pemimpin sektor ketenagakerjaan kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan berpartisipasi dalam Pertemuan Pejabat Senior Perburuhan ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials Meeting/SLOM) ke-21 dan Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN Plus Tiga (SLOM+3) ke-23 di Siem Reap, Kamboja, pekan lalu.
Cris menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kerja sama ketenagakerjaan di kawasan, terutama dalam peningkatan keterampilan pekerja, perluasan kesempatan kerja, dan pelindungan sosial ketenagakerjaan.
“Meskipun kami mengikuti secara daring, hal ini tidak mengurangi peran aktif Indonesia dalam mendorong kolaborasi antarnegara ASEAN, serta dengan mitra dialog seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan melalui forum ASEAN Plus Three,” ujar Sekjen Cris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kemnaker secara konsisten mendorong berbagai inisiatif di level ASEAN, antara lain penguatan kerja sama peningkatan keterampilan pekerja, pengembangan sistem pengakuan sertifikasi kompetensi regional, dan pelindungan tenaga kerja melalui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dalam lima tahun terakhir, Kemnaker telah berperan aktif mendorong tersusunnya Panduan Harmonisasi Pengakuan Sertifikasi Keterampilan Pekerja ASEAN yang dilaksanakan bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta melakukan uji coba penerapannya di beberapa negara anggota ASEAN,” jelasnya.
Melalui upaya tersebut, Indonesia berharap pengakuan sertifikasi keterampilan di kawasan ASEAN dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja muda untuk memperluas peluang kerja, baik di dalam negeri maupun di negara-negara ASEAN lainnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker Purwanti Uta Djara menambahkan, selain pengembangan kompetensi, Kemnaker juga menempatkan peningkatan kapasitas dan penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai salah satu prioritas kerja sama di tingkat nasional dan regional.
“Penegakan K3 merupakan garda terdepan dalam melindungi pekerja sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan mereka. K3 bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bagi keberlanjutan dunia kerja,” kata Uta.
Uta menambahkan, seluruh hasil pembahasan dan capaian bidang ketenagakerjaan dalam pertemuan ASEAN ini akan dibahas lebih lanjut serta dilaporkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.




