Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ketua APKLI Jakarta sebut larangan impor pakaian thrifting perlu solusi nyata

Ketua APKLI Jakarta sebut larangan impor pakaian thrifting perlu solusi nyata
X

Bisnis pakaian thrifting, impor pakaian bekas

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi DKI Jakarta, Hoiza Siregar, menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah melarang impor pakaian bekas (thrifting) perlu disertai dengan solusi yang nyata bagi pedagang kecil agar tidak mematikan sumber penghidupan mereka.

Dalam wawancara bersama News Anchor, Suwiryo di Radio Elshinta, Rabu (29/10/2025), Hoiza Siregar menyampaikan bahwa asosiasi pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah melindungi industri dalam negeri. Namun, menurutnya, pelarangan yang tidak diikuti dengan alternatif atau pembinaan justru berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ekonomi baru.

“Kami selalu mendukung kebijakan Pemerintah, terutama larangan impor pakaian bekas. Tapi setiap larangan harus dibarengi solusi. Jangan hanya melarang, sementara pedagang kehilangan sumber pendapatan,” ujar Hoiza, dalam Elshinta News and Talk edisi pagi.

Ia menjelaskan bahwa di Jakarta terdapat sekitar 102 titik penjualan pakaian thrifting hampir di setiap pasar tradisional. Ribuan pedagang kecil menggantungkan hidup dari bisnis tersebut. Karena itu, kebijakan larangan tanpa solusi dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Selain itu, menurut Hoiza, Pemerintah perlu memperbaiki kualitas dan harga produk dalam negeri agar bisa bersaing di pasar. Ia menilai, masyarakat dengan penghasilan minimum cenderung memilih pakaian bekas karena lebih terjangkau, tanpa mengabaikan faktor kualitas.

“Bagi masyarakat dengan penghasilan UMR ke bawah, sulit membeli pakaian baru dengan harga tinggi. Pakaian bekas yang masih layak dan bersih menjadi pilihan wajar,” ujarnya.

Hoiza juga menyoroti perputaran ekonomi yang cukup besar dari perdagangan pakaian bekas. Di Pasar Senen (Jakarta-red), misalnya, transaksi bisa mencapai Rp5 miliar per hari, menunjukkan bahwa sektor ini memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi rakyat.

Ia menambahkan, selama tidak ada solusi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, praktik jual-beli pakaian bekas akan tetap berlangsung meski ada larangan. “Kalau tidak ada solusi, akan terus terjadi permainan kucing-kucingan di lapangan. Karena semua pihak saling membutuhkan,” tegasnya.

Hoiza pun berharap Pemerintah tidak hanya menyoroti aspek pelarangan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil yang terdampak. Ia mengingatkan, kebijakan ekonomi harus adil dan berpihak pada rakyat. “Pemerintah itu mengelola uang pajak rakyat. Jadi kebijakan harus untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar pencitraan,” pungkasnya.

Penulis: Dedy Ramadhany/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire