Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ketua Baznas: Green Zakat Framework jadikan zakat semakin inklusif

Ketua Baznas: Green Zakat Framework jadikan zakat semakin inklusif
X


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad (kedua kiri) dalam Peluncuran buku "Green Zakat Framework" di Kantor Baznas RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad menekankan inisiatif zakat berkelanjutan yang bernama `Green Zakat Framework` berpotensi menjadikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semakin inklusif.

"Bagaimana menciptakan kehidupan yang inklusif dalam kehidupan masyarakat, sehingga terjadi hubungan yang harmonis antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lain, itu masuk pada konsep Green Zakat Framework," katanya dalam peluncuran buku Green Zakat Framework di Jakarta, Senin.

Noor mengutip Surat Al-Balad ayat 13 sampai 17. Ayat tersebut menyebutkan tentang beberapa perbuatan kebajikan secara berturut-turut yakni melepaskan perbudakan, memberi makan kepada orang kelaparan, anak yatim, orang miskin yang sangat membutuhkan, serta orang-orang yang beriman.

"Jadi, pada saat kita memberikan bantuan-bantuan tersebut tidak mempertimbangkan agama. Agama itu adalah berikutnya (bukan yang paling utama), yang diprioritaskan adalah kalau orang kelaparan harus dibantu, ada yatim harus dibantu, ada orang yang sangat miskin harus dibantu," ungkap dia.

Ia menegaskan hal tersebut merupakan bentuk keseimbangan ekosistem zakat yang berkelanjutan dan senada dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Di samping itu, Noor juga menyebutkan zakat memiliki fungsi penting dalam melindungi lingkungan hidup.

"Kekuatan zakat, bagaimana menjaga air, bagaimana menjaga udara, bagaimana menjaga keanekaragaman satwa, keanekaragaman tumbuh-tumbuhan. Itu karena ada kekuatan tazkiah (menyucikan)-nya," ujar Noor Achmad.

Green Zakat Framework, lanjut Noor, juga dapat dikaitkan dengan bagaimana manusia menggunakan hartanya untuk tidak berlebihan.

"Sehingga dengan demikian, zakat itu diberikan kepada mustahik, tapi di sini ada tambahan lebih yaitu bagaimana nilai zakat itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dalam konteks menciptakan sebuah kehidupan yang harmonis dan sustainable di masyarakat," ucap Noor Achmad.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire