Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ketua DPRD Klungkung tekankan efisiensi dan pengawasan pinjaman daerah

DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Klungkung tekankan efisiensi dan pengawasan pinjaman daerah
X

DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (foto: ist)

Semarapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (27/11/2025).

Dalam rapat yang dihadiri Bupati I Made Satria dan jajaran Forkopimda tersebut, Anak Agung Gde Anom berhasil membawa seluruh fraksi mencapai kata sepakat tepat waktu.

Usai mengetok palu pengesahan, politisi senior PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.

"Persetujuan APBD 2026 ini kami ambil demi menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur yang mendesak bagi masyarakat. Namun, saya tegaskan kepada eksekutif, setiap rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Kami di legislatif tidak akan segan melakukan evaluasi ketat jika penggunaannya melenceng dari target produktif atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial," ujar Anak Agung Gde Anom usai memimpin sidang.

Peringatan dari pimpinan dewan ini beralasan, mengingat struktur APBD 2026 menghadapi tantangan defisit yang cukup lebar. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan Belanja Daerah melonjak hingga Rp2,05 triliun.

Untuk menutup celah tersebut, DPRD menyetujui langkah pembiayaan melalui Pinjaman Daerah (PT SMI) sebesar Rp229 miliar dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp351 miliar.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik keputusan pimpinan dewan tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menyetujui opsi pinjaman daerah sebagai solusi percepatan pembangunan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang telah membahas dan menyetujui Pinjaman Daerah. Persetujuan ini saya nilai sebagai wujud dukungan kepada kami dalam upaya percepatan pembangunan," kata Bupati Satria.

Jalannya rapat paripurna juga diwarnai sejumlah masukan yang diakomodir pimpinan sidang. Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya efisiensi anggaran dengan mengevaluasi kegiatan seremonial seperti festival, serta proyek lampu penerangan jalan agar tidak membebani biaya tambahan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penerapan kebijakan pariwisata yang berbasis lingkungan hidup dan berkelanjutan.

Dokumen APBD yang telah disahkan ini selanjutnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Bali untuk proses evaluasi dalam kurun waktu tiga hari ke depan. (Dd)

Sumber : Sumber Lain

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire