KPK dalami dugaan aliran dana Rp1 Triliun di Direktorat Haji dan Umrah

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Usai pemeriksaan terhadap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Gedung KPK, Jakarta, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa posisi Hilman menjadi kunci dalam alur perkara yang ditangani.
“Jabatan Dirjen PHU itu memang jabatan sentral dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Karena itu, kami menelusuri baik alur penerbitan SK maupun dugaan aliran uang yang berasal dari jemaah,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.
Menurutnya, penyidik menduga kuat adanya aliran dana yang melibatkan Direktorat PHU, baik dalam penerbitan keputusan maupun dalam peredaran uang dari bawah hingga ke level atas. “Kami memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen. Itu yang menjadi fokus pemeriksaan kami hari ini,” tambahnya.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun, angka itu masih berupa perkiraan kasar dan menunggu hasil perhitungan resmi. Asep menegaskan, pihaknya sedang menelusuri siapa “juru simpan” dana tersebut serta penggunaan uang yang diduga diselewengkan.
“Tidak harus uang itu berhenti di pimpinan. Bisa saja ada orang khusus yang mengelola. Kami sedang identifikasi siapa orang itu. Jika sudah diketahui siapa yang menjadi juru simpan, tracing akan lebih mudah dilakukan,” jelas Asep.
KPK, lanjutnya, juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana lewat rekening, kartu kredit, hingga penarikan di ATM. Teknologi seperti rekaman CCTV di lokasi transaksi pun akan dimanfaatkan untuk memastikan siapa sesungguhnya pengendali dana tersebut.
“Misalkan kartunya atas nama Mr. X, tapi yang menggunakan Mr. Y. Dari rekaman video bisa terlihat siapa yang sesungguhnya mengendalikan rekening tersebut. Itu yang sekarang sedang kami telusuri,” katanya.
Selain uang, KPK juga meneliti aktivitas sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk kegiatan organisasi maupun kongres yang mereka jalankan. Beberapa di antaranya sudah dicekal ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan.
“Kami mengikuti pergerakan orang-orang tersebut, ke mana saja mereka pergi, apa aktivitasnya, dan di organisasi mana mereka terlibat. Prinsip kami sederhana, bukan menarget organisasinya, tapi mengikuti jejak uangnya,” ujar Asep menegaskan.
Meski tekanan publik semakin tinggi, KPK menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka. “Kami tidak ingin gegabah. Kami ingin memastikan ke mana uang itu berpindah dan berhenti pada siapa,” pungkas Asep.
Penulis: Anton Narendra/Ter