KPK selesai pindahkan 32 kendaraan terkait kasus Immanuel Ebenezer

Dua kendaraan mengangkut kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Dua kendaraan mengangkut kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memindahkan 32 kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, kendaraan pengangkut terakhir meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, untuk menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.
Adapun berdasarkan catatan KPK, 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan KPK terdiri atas 25 kendaraan roda empat atau mobil, dan tujuh kendaraan roda dua atau motor.
Berikut daftar lengkapnya:
A. 25 mobil
1. Honda CRV
2. Honda CRV
3. Honda CRV
4. Honda CRV
5. BMW 330i
6. Suzuki Jimny 5 Pintu
7. Mitsubishi Xpander
8. Mitsubishi Xpander
9. Toyota Corolla
10. Hyundai Stargazer
11. Hyundai Palisade
12. Hyundai Palisade
13. Hilux
14. Jeep Cherokee
15. Nissan GTR
16. Mitsubishi Pajero Sport
17. Toyota LC HDJ 80 R
18. Toyota Yaris
19. Land Cruiser 300
20. BAIC BJ40 Plus
21. Mercedes-Benz C300
22. Mazda 6 SDN
23. Suzuki 3K5KFX (4x2)
24. BMW Type 218i
25. Wuling
B. 7 motor
1. Vespa Sprint
2. Vespa
3. Ducati Xdiavel
4. Ducati Hypermotard
5. Ducati Multi strada
6. Ducati Streetfighter
7. Ducati Scrambler
Dari 32 kendaraan tersebut, hanya lima yang diketahui milik Immanuel Ebenezer. Beberapa di antaranya adalah Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus, sedangkan satu kendaraan lain belum diungkapkan oleh KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan 32 kendaraan tersebut bertujuan agar pemeliharaan dapat dilakukan secara optimal.
“Rupbasan KPK juga telah dilengkapi sistem pengamanan dan berbagai alat untuk melakukan perawatan terhadap barang-barang bukti yang disimpan di sana, termasuk kendaraan bermotor,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, kata Budi, kondisi 32 kendaraan dapat terjaga kualitasnya dengan baik, sehingga saat nanti ditetapkan oleh hakim dirampas untuk negara dan dilakukan lelang oleh KPK, maka harga ekonomisnya tetap tinggi.
“Asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.) ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)-nya optimal,” katanya.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).