Legislator dorong revitalisasi wisata Guci Tegal, kembalikan akses pancuran 13 jadi gratis

Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M di Tegal
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M di Tegal
Percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada masa pascabencana perlu segera dilakukan. Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M mengusulkan agar pemerintah mencari peluang pendanaan melalui skema dana khusus pariwisata dari kementerian terkait untuk proses rekonstruksi, mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.
"Khususnya akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 perlu dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi masyarakat dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis" jelas Fikri usai mendampingi kunjungan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di kawasan Pancuran 13 Guci, Tegal, Senin (16/2/2026) sore.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan telah mendengarkan aspirasi masyarakat agar tata kelola Pancuran 13 dikembalikan seperti sebelum tahun 2019.
"Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp 10 ribu, setelah BKSDA Kemenhut bekerjasama dengan swasta mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000,” kata legislator dari Dapil Brebes dan Tegal ini.
Atas kondisi itu, pria yang juga doktor lingkungan hidup (DIL) ini menegaskan bahwa setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi kawasan tersebut rampung, pengelolaannya harus diserahkan kembali kepada warga tanpa adanya pungutan retribusi yang memberatkan.
"Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat; bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13," tegasnya.
Selain itu, Fikri menekankan revitalisasi wisata Guci tidak boleh sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Penataan komprehensif juga wajib menyertakan reboisasi dan langkah konkret mitigasi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.
Langkah penggratisan ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik. “Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,” kata Beni.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Yuniar Kustanto/Ter




