Top
Begin typing your search above and press return to search.

Legislator Jambi apresiasi trauma healing masuk SOP penanganan bencana

Legislator Jambi apresiasi trauma healing masuk SOP penanganan bencana
X

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara usai mengikuti apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang berlangsung di halaman Polresta Jambi, Rabu (5/11/2025). ANTARA/HO-Humas DPRD Provinsi Jambi.

Legislator Provinsi Jambi mengapresiasi trauma healing masuk ke dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan bencana nasional.

“Sebagai anggota DPRD dengan latar belakang ilmu psikologi, saya melihat kebijakan ini holistik, evakuasi cepat dan berpadu dengan pemulihan mental. Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menenangkan warga, serta merangkul pemangku kepentingan lainnya," kata anggota DPRD Jambi, Pinto Jayanegara usai apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang diselenggarakan Polda Jambi, Rabu.

Menurut dia, apel kesiapsiagaan tersebut menjadi momentum kebangkitan ketangguhan nasional, sekaligus mencegah terjadinya korban jiwa (zero victim) baik fisik maupun mental.

“Dengan integrasi psikologi dan community policing dalam operasi bencana, Jambi menuju zero victim fisik dan mental pada 2027 dan daerah siap mendukung sepenuhnya," kata Pinto.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan, peristiwa bencana tidak hanya merusak infrastruktur fisik, namun mampu membuat guncangan jiwa bagi korban.

"Trauma healing harus jadi protokol standar evakuasi,"ujar Kapolda.

Guna mendukung program tersebut, kepolisian daerah Jambi telah melatih sebanyak 1.200 personel dalam melakukan tindakan suportif dan praktis untuk membantu individu yang mengalami stres berat akibat krisis atau peristiwa traumatis, seperti bencana (psychological first aid).

Termasuk menyiapkan 50 psikolog relawan bekerja penuh waktu dan mengintegrasikan kanal 112 sistem komando insiden sebagai manajemen insiden darurat.

Berdasarkan data BMKG dan BPBD, selama 2024 hingga 2025 tercatat 47 kejadian banjir dan longsor di Provinsi Jambi, dengan kerugian materiil sekitar Rp87,4 miliar. Dari penajaman risiko bencana, terdapat 312 desa masuk kategori rawan banjir dan 87 titik berpotensi longsor tinggi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire