Lewat aplikasi Cek Bansos, publik bisa awasi dan koreksi penerima

Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI
Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI
Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengoreksi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos. Inovasi ini dihadirkan agar publik bisa berperan aktif dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Dalam wawancara bersama Radio Elshinta, Jumat (31/10/2025) siang, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa aplikasi tersebut menyediakan fitur Usul dan Sanggah, Masyarakat dapat mengajukan calon penerima bansos baru atau melaporkan pihak yang dinilai tidak layak menerima bantuan.
“Kita ingin masyarakat ikut berpartisipasi. Kalau dulu yang aktif hanya pemerintah, sekarang semua orang bisa ikut mengusulkan dan menyanggah siapa yang berhak menerima bansos,” ujar Gus Ipul kepada Suwiryo, anchor Elshinta News and Talk edisi siang, Jumat kemarin.
Gus Ipul menegaskan, setiap laporan atau usulan yang masuk melalui aplikasi akan diverifikasi dengan melampirkan bukti-bukti pendukung. Langkah ini, katanya, menjadi bentuk transparansi publik sekaligus cara mempersempit peluang penyimpangan di lapangan. Pemerintah Daerah juga dilibatkan menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyebutkan bahwa sistem ini berjalan beriringan dengan proses pemutakhiran data yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Daerah hingga ke tingkat RT dan RW. Kombinasi antara teknologi digital dan partisipasi warga diharapkan dapat mempercepat penyaringan data penerima bansos yang benar-benar layak.
“Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, diharapkan Bansos menjadi lebih transparan dan akurat. Ini bukan hanya program bantuan, tapi gerakan bersama memastikan keadilan sosial,” pungkasnya.
Penulis: Dedy Ramadhany/Ter




