LPDP ungkap 4 alumni kembalikan dana beasiswa, rata-rata Rp2 miliar
LPDP Buka Skema Cicilan untuk Alumni yang Kembalikan Dana Beasiswa

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan, empat alumni penerima beasiswa LPDP telah mengembalikan dana beasiswa karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.
Masing-masing alumni mengembalikan dana sekitar Rp 2 miliar untuk penerima beasiswa pendidikan doktoral (S3) dan sekitar Rp 1 miliar untuk pendidikan magister (S2), baik di dalam maupun luar negeri.
"Antara ya sekitar Rp2 miliar 1 orang yang PhD ya, ada yang master di bawah Rp1-2 miliar. Iya yang udah bayar itu ada yang dalam negeri ada, ada yang di luar negeri juga ada," ujar Sudarto dalam media briefing, Rabu malam (25/2/2026).
LPDP memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pembayaran. Para penerima yang diwajibkan mengembalikan dana dapat memilih melunasi secara penuh atau mencicil, menyesuaikan kemampuan finansial masing-masing.
"Ada yang bisa langsung bayar, ada yang (cicil). Kalau Anda tiba-tiba (nggak) kerja enggak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Tapi kita at the end kita harus menyelamatkan keuangan negara,” tutur Sudarto.
Sebelumnya, LPDP telah menelusuri 600 awardee yang diduga bermasalah. Dari hasil pemeriksaan, 307 orang telah mendapat izin untuk melanjutkan magang atau studi lanjutan, 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP, sementara 36 orang masih dalam proses pemeriksaan.
Dari keseluruhan kasus, delapan orang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi. "Kemudian saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang termasuk yang viral. Tentu ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan penyimpulan baik itu akurasinya, baik itu sistemnya, kriteria kontribusi," jelas Sudarto.
Alif Rahman Syahrosya




