Top
Begin typing your search above and press return to search.

LSM minta polisi usut pengiriman kayu di Aceh Barat saat bencana

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan terkait aktivitas pengiriman kayu gelondongan secara terbuka pascabencana alam banjir bandang.

LSM minta polisi usut pengiriman kayu di Aceh Barat saat bencana
X

Satu unit truk mengangkut kayu gelondongan dari kawasan hutan di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, pascabencana alam banjir bandang, Kamis (11/12/2025). Hingga kini aktivitas pengangkutan kayu di kawasan tersebut diduga masih terus terjadi. ANTARA/HO-Kiriman LSM Gerak Aceh Barat/Edy Syahputra.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan terkait aktivitas pengiriman kayu gelondongan secara terbuka pascabencana alam banjir bandang yang terjadi di daerah ini.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi pengiriman kayu gelondongan dari hutan Aceh Barat, saat Aceh masih dilanda bencana alam,” kata Koordinator LSM GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan pengusutan pengiriman kayu gelondongan tersebut sangat penting, mengingat saat ini Aceh Barat termasuk salah satu daerah di Aceh yang dilanda bencana alam banjir bandang, yang telah memporak-poranda permukiman masyarakat dan sarana umum akibat bencana alam.

“Faktanya ketika banjir bandang terjadi, sejumlah material selain lumpur juga ikut terbawa arus sungai yang begitu kuat, salah satunya yaitu kayu,” katanya.

Fakta lain yang mereka temukan di lapangan sebagaimana terdokumentasi dan diberitakan di media, terdapat kayu-kayu besar yang ikut hanyut terseret air sungai yang meluap dan menghantam jembatan di Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat pada Rabu dan Kamis (26-27/11) lalu ketika banjir parah terjadi di Aceh Barat.

Berdasarkan dokumentasi yang mereka peroleh pada Kamis, 11 Desember 2025 juga terdapat dua unit truk mengangkut kayu gelondongan yang masih basah atau berlumpur.

“Salah satu truk memuat sekitar tujuh batang kayu dengan perkiraan panjang mencapai lima meter hingga tujuh meter,” katanya.

Dari dokumentasi foto tersebut, terlihat pada setiap batang kayu tampak menempel lembaran kertas berwarna kuning seperti label tertentu.

Edy Syahputra mengatakan kayu-kayu tersebut diangkut secara terang-terangan yang berada dalam lintasan jalan yang berada di kawasan Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak dan meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aktivitas keluar-masuk kayu dari kawasan hutan, terutama pascabanjir bandang.

“Setiap pengangkutan kayu wajib disertai dokumen yang sah. Jika ada truk membawa kayu gelondongan tanpa pengawasan, ini patut diduga adanya pelanggaran,” katanya.

Edy Syahputra mengatakan praktik penebangan dan pengangkutan kayu tanpa kontrol dapat memperburuk kondisi hutan dan meningkatkan risiko bencana serupa di masa mendatang, dan tidak menutup kemungkinan bencana alam banjir bandang akan datang dan menimpa masyarakat di Aceh.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire