Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menag larang ASN Kemenag pakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran

Menag larang ASN Kemenag pakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran
X

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran, sebagai bagian menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis.

Menag menjelaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, lanjutnya, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," kata Menag.

Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menag juga mengingatkan ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih dalam momentum Idul Fitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan, dalam kehidupan sehari.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Pemerintah memproyeksikan terdapat 143,9 juta pergerakan orang selama periode libur Idul Fitri 2026 yang didasarkan pada survei Kementerian Perhubungan, sehingga perlu pengaturan mobilitas agar tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

“Kita berusaha mengurangi tekanan dengan membuat rentang waktu libur yang lebih lebar, mengatur libur sekolah, serta menerapkan flexsible working arrangement bagi para ASN, yang diharapkan dapat mengurangi beban pergerakan,” ujar Menko PMK Pratikno.

Selain pengaturan mobilitas, Menko Pratikno menekankan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Kondisi bencana di Sumatera masih belum pulih total, beberapa kali muncul hujan kembali dan banjir kembali melanda wilayah-wilayah terdampak.

Di luar wilayah itu, tingkat kewaspadaan tetap tinggi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Bali, hingga Papua, yang masih memiliki potensi curah hujan tinggi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire