Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menag: Posisi hilal di Indonesia di bawah ufuk, belum memenuhi kriteria visibiltas

Menag: Posisi hilal di Indonesia di bawah ufuk, belum memenuhi kriteria visibiltas
X

Sidang isbat dipimpin Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (17/2/2026)

Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, (19/2/2026). Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Data hisab menunjukkan ketinggian hilal masih berada di bawah ufuk. Artinya bukan hanya tidak memenuhi imkanur rukyat, tetapi secara wujud pun hilal belum terlihat,” tegas Nasaruddin Umar.

Ia menambahkan, sudut elongasi juga masih sangat rendah sehingga tidak memenuhi standar yang telah disepakati negara-negara anggota MABIMS.

“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Karena itu, bulan Sya’ban kita genapkan menjadi 30 hari,” ujarnya.

Menteri Agama berharap keputusan ini dapat menjadi momentum persatuan umat Islam di Indonesia.

“Kami berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. Perbedaan adalah keniscayaan, tetapi persatuan adalah keharusan,” pungkasnya.

Sidang berlangsung di Hotel Borubudur, Jakarta Pusat dengan laporan hasil rukyat dari sedikitnya 96 titik pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk itu, dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Hutomo Budi/Ter

Hutomo Budi

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire