Menaker sebut kuota Magang Nasional 2026 sebanyak 100 ribu orang
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kuota peserta untuk program Magang Nasional 2026 adalah sebanyak 100 ribu orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kuota peserta untuk program Magang Nasional 2026 adalah sebanyak 100 ribu orang.
“Insya Allah (kuotanya sebesar) 100 ribu lagi tahun depan, dan ini akan menjadi program rutin dari pemerintah,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin.
Adapun kuota peserta Magang Nasional tahun depan ini pun sama dengan target pemerintah pada tahun 2025, dengan pembagian 20 ribu peserta pada tahap (batch) pertama dan 80 ribu peserta pada tahap kedua.
Adapun Magang Nasional 2025 tahap II rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang.
Menaker Yassierli menyampaikan, target ini menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar setidaknya 100 ribu lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dapat mengikuti program yang masuk dalam rangkaian paket stimulus ekonomi nasional tahun ini.
Untuk periode kedua pendaftaran dan pelaksanaan Magang Nasional 2025, Menaker mengatakan pihaknya mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia, dengan pengawasan yang melibatkan semua pihak terkait.
Selain itu, Yassierli mengatakan program ini merupakan sebuah kesempatan yang baik bagi para fresh graduate perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja, pengalaman terkait tentang budaya dan praktek-praktek kerja profesional, sekaligus untuk peningkatan kompetensi.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa peserta program Magang Nasional akan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota yang baru pertama kali dilaksanakan di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta bimbingan langsung dari mentor di perusahaan.
“Program pemagangan ini sebenarnya merupakan penguatan dari kegiatan pemagangan yang sebelumnya telah dilakukan Kemnaker melalui balai-balai pelatihan vokasi dan produktivitas. Bedanya, kali ini skalanya jauh lebih masif dan terintegrasi secara nasional,” ujar Menaker Yassierli.