Mendag dorong pembentukan perjanjian dagang bilateral dengan Mesir

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (kanan) dan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba melakukan pertemuan bilateral sela rangkaian Trade Expo Indonesia ke-40 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/HO-Kemendag)
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (kanan) dan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba melakukan pertemuan bilateral sela rangkaian Trade Expo Indonesia ke-40 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/HO-Kemendag)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong dibentuknya perjanjian dagang yang lebih komprehensif dengan Mesir untuk memperkuat perekonomian kedua negara.
Dalam pertemuan bilateral Mendag RI dengan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba di sela rangkaian Trade Expo, Budi menyebut skema usulan Pembentukan Perjanjian Dagang secara bilateral dapat berupa Economic Partnership Agreement (EPA) ataupun Preferential Trade Agreement (PTA).
"Kami mendorong agar perjanjian dagang secara bilateral dapat segera dimulai. Untuk itu, kami harap pertemuan Joint Trade Commitee (JTC) selanjutnya yang rencana diagendakan pada tahun ini dapat segera membahas langkah bagi kedua negara dalam upaya pembentukan perjanjian dagang," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Terkait usulan pembentukan perjanjian dagang, lanjut Budi, Indonesia telah membuat acuan pelaksanaan perundingan. Mendag berharap adanya acuan pelaksanaan perundingan dapat mendorong proses perundingan agar dimulai secepatnya.
Dalam pertemuan ke-1 JTC sebelumnya pada 2024 di Jakarta, Indonesia dan Mesir sepakat membentuk perjanjian dagang untuk meningkatkan kinerja perdagangan bilateral kedua negara dan akan membuka akses pasar produk potensial Indonesia ke Mesir.
Indonesia dan Mesir juga sepakat untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian kemitraan ekonomi bilateral untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara. Komitmen ini tertuang dalam Pernyataan Bersama (Joint Declaration) Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.
Sementara itu, Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba menyampaikan dukungan agar kedua negara dapat membentuk perjanjian dagang secara bilateral dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.
Selain itu, ia menyebut fokus Pemerintah Mesir adalah aturan Indonesia terkait kewajiban sertifikasi halal atas produk impor yang masuk wilayah Indonesia pada 2026. Hossam menekankan agar kedua negara memiliki kerja sama di bidang halal. Dengan pengakuan halal antara kedua negara, diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan bilateral Indonesia-Mesir.
Total perdagangan bilateral Indonesia-Mesir pada 2024 mencapai 1,74 miliar dolar AS dengan rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir (2020—2024) mencapai 5,77 persen. Nilai Ekspor Indonesia ke Mesir tercatat sebesar 1,53 miliar dengan produk ekspor utama meliputi minyak kelapa sawit, kopi, serta produk besi dan baja setengah jadi.
Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Mesir pada periode yang sama tercatat 207,80 juta dolar AS dengan produk impor utama meliputi pupuk mineral dan kimia, kalsium fosfat alam, dan kurma. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Mesir sebesar 1,32 miliar dolar AS. Mesir adalah negara tujuan ekspor ke-27 dan asal impor ke-54 bagi Indonesia.