Top
Begin typing your search above and press return to search.

Mendagri dan APEKSI bertemu bahas Standar Pelayanan Daerah hingga TKD

Mendagri dan APEKSI bertemu bahas Standar Pelayanan Daerah hingga TKD
X

Wamendagri Bima Arya dan Ketua Apeksi Eri Cahyadi, di Jakarta, Jumat (19/9/2025)

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Eri Cahyadi menggelar pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dalam kesempatan ini, Eri Cahyadi turut didampingi oleh seluruh jajaran Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) APEKSI.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pertemuan ini membahas berbagai hal, di antaranya soal standar pelayanan minimal daerah, alokasi transfer ke daerah (TKD) hingga pengembangan pembangunan di daerah. Bima mengatakan, rencana kenaikan alokasi TKD diharapkan tidak mempengaruhi standar pelayanan minimal daerah ke depannya.

“Saat ini terjadi penyesuaian-penyesuaian. Postur APBN disesuaikan, APBD direncanakan. Nah ini harus sinkron. Tadi juga dipastikan Pak Menteri, Kemendagri intens berkomunikasi dan membahas dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan standar minimal pelayanan di daerah tetap dijalankan,” kata Wamendagri Bima Arya.

Mendagri Tito Karnavian, lanjut Bima, tidak hanya memastikan standar minimal pelayanan di daerah harus berjalan. Mendagri juga mengimbau kepada jajaran APEKSI tidak mengesampingkan pengembangan pembangunan infrastruktur, meskipun terjadi efisiensi anggaran.

“Jadi diskusi kita ke arah sana (standar minimal pelayanan). Minimal sudah dipastikan dipenuhi, berjalan, tinggal pengembangan pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Jadi kami akan menjembatani. Nanti dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PUPR agar daerah bisa menjemput program prioritas. Dan agar teman-teman di daerah kebutuhannya juga bisa terpenuhi,” tambah Wamendagri.

Bima menjelaskan, jajaran kepala daerah yang tergabung di dalam APEKSI juga diajak berdiskusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bima menyebutkan, setiap kepala daerah bisa menggunakan berbagai upaya kreatif untuk meningkatkan PAD, asalkan tidak memberatkan dan membebani masyarakat.

Pemerintah Daerah, kata Wamendagri, bisa meningkatkan PAD dengan cara menghitung kenaikan pajak melalui sosialisasi, dan analisis. Selain itu, Pemerintah Daerah juga bisa mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masing-masing untuk meningkatkan PAD.

“BUMD harus disehatkan, kualitas BUMD yang tidak sehat teman-teman harus mendorong agar (BUMD) memiliki jiwa entrepreneur kata Pak Menteri tadi ya dan harus ada upaya-upaya kreatif menyehatkan BUMD, memanfaatkan aset, bermitra dengan swasta. Jadi, dari postur APBD kan terlihat mana ruang swasta yang kuat, mana yang lemah, dan teman-teman (kepala daerah) ini dorong untuk memanfaatkan swasta tadi,” terangnya.

Di samping itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi mengatakan, di pertemuan ini Kemendagri memastikan rencana kenaikan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun, tidak mempengaruhi standar minimal pelayanan publik di daerah. Eri menyampaikan, Kemendagri juga memastikan kebijakan apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah saat ini.

“Jadi tadi kami sampaikan, apa yang sudah dilakukan masing-masing kota, BUMD, setelah itu kegiatan-kegiatan pemanfaatan asset. Itu semua yang didukung oleh beliau,” kata Eri Cahyadi.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya itu berharap, ketika ada pembagian TKD, maka harus dilihat terlebih dahulu kekuatan fiskal di masing-masing daerah. Sebab ada kota yang memiliki biaya TKD yang lebih besar daripada PAD-nya. Misalnya, seperti di kota-kota kecil.

“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap dari pertemuan ini adalah TKD tidak dibagi rata, tapi (dibagi) berdasarkan penguatan fiskal di masing-masing daerah,” sambungnya.

Penulis: Yuyun Arbaiyah/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire