Mengejar swasembada garam
Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada garam impor. Produksi nasional rata-rata hanya berkisar 1 juta–2 juta ton per tahun, angka yang sangat dipengaruhi anomali cuaca.

Ilustrasi. Suasana Kabupaten Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur. Kawasan sentra garam di Rote Ndao muncul sebagai harapan baru dalam pergaraman nasional. (ANTARA/Aji Cakti).
Ilustrasi. Suasana Kabupaten Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur. Kawasan sentra garam di Rote Ndao muncul sebagai harapan baru dalam pergaraman nasional. (ANTARA/Aji Cakti).
Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada garam impor. Produksi nasional rata-rata hanya berkisar 1 juta–2 juta ton per tahun, angka yang sangat dipengaruhi anomali cuaca.
Sementara itu, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 4,5 juta–5 juta ton setiap tahun. Ketimpangan ini membuat Indonesia harus menutup kekurangan dengan impor sekitar 2,5 juta–3 juta ton, terutama untuk kebutuhan industri yang mensyaratkan kualitas tinggi.
Garam bukan hanya pelengkap di dapur. Komoditas ini juga merupakan bahan baku industri pangan, kosmetik, tekstil, farmasi, kimia, hingga pengeboran minyak.
Salah satu persoalan utama mengapa Indonesia masih bergantung pada impor adalah kualitas garam lokal. Sebagian besar garam rakyat hanya memiliki kadar Natrium klorida atau NaCl maksimal 94 persen, sementara standar industri mensyaratkan minimal 97 persen.
Selain kualitas, faktor cuaca juga menjadi penentu. Petambak garam di Indonesia sangat bergantung pada sinar matahari untuk proses penguapan.
Pada 2025, misalnya, curah hujan tinggi dan musim kemarau yang singkat menyebabkan produksi anjlok hingga 50 persen, hanya sekitar 1 juta ton per 2 Desember 2025.
Kebergantungan pada cuaca membuat produksi garam tidak menentu dari tahun ke tahun.
Meski penuh tantangan, garam tetap menjadi denyut ekonomi di sejumlah daerah. Catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2024 menunjukkan 10 provinsi menjadi produsen utama pergaraman Indonesia.
Jawa Timur menjadi provinsi penghasil garam terbesar dengan 863.332 ton, disusul Jawa Tengah 536.613 ton dan Jawa Barat 211.044 ton. Nusa Tenggara Barat menambah 41.866 ton, Sulawesi Selatan 30.099 ton, sementara NTT menyumbang 15.794 ton.
Namun, angka tersebut masih belum cukup untuk menutup kebutuhan nasional. Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan sentra-sentra produksi baru sekaligus memperkuat tambak yang sudah ada.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Maret 2025. Regulasi ini menjadi landasan ambisi swasembada garam pada 2027.
Harapan baru dari Rote Ndao
Salah satu proyek besar untuk mencapai swasembada adalah pengembangan kawasan sentra industri garam nasional di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan pemerintah telah memulai pembangunan tambak baru beserta infrastruktur pendukungnya, dengan target mulai berproduksi pada Maret 2026.
Pemerintah menyiapkan 10 ribu hektare lahan dengan target produksi 2 juta ton per tahun. Kawasan ini juga akan dilengkapi pabrik pemurnian atau washing plant untuk memastikan kualitas garam sesuai standar industri.
Koswara menyatakan NTT dipilih karena memiliki iklim ideal dengan enam hingga tujuh bulan musim kemarau per tahun. Rote Ndao bahkan dinilai memiliki karakter geografis mirip dengan lokasi tambak garam kelas dunia seperti Dampier, Australia.
Selain ekstensifikasi di Rote Ndao, KKP juga fokus pada intensifikasi tambak yang sudah ada.
Program intensifikasi difokuskan di Indramayu, Cirebon, Pati, dan Sabu Raijua melalui revitalisasi tambak, perbaikan saluran air, pembangunan gudang penyimpanan, serta pemberian sarana prasarana guna meningkatkan produksi.
KKP juga membangun gudang berkapasitas 2.000–7.000 ton agar garam rakyat bisa disimpan dengan baik dan kualitasnya terjaga. Kemudian, perbaikan saluran air dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kualitas air laut di Pantura Jawa yang kerap terkendala sedimentasi.
Selain infrastruktur, KKP mulai memperkenalkan teknologi tepat guna. Salah satunya adalah penggunaan geomembran untuk mempercepat proses evaporasi.
KKP juga mulai mengembangkan teknologi sea water reverse osmosis (SWRO) yang mampu menghasilkan garam langsung dari air laut dengan kadar NaCl tinggi.
Dengan inovasi ini, pemerintah berharap kualitas garam rakyat bisa meningkat hingga kadar NaCl di angka 97 persen, sesuai kebutuhan industri. Teknologi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tambak hingga 30 persen.
Langkah penting lain adalah penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) cara produksi garam bahan baku yang baik melalui metode evaporasi terbuka.
Standar ini mencakup prinsip pengendapan bertingkat, pengelolaan lahan dan air, serta panen terstandardisasi.
Produksi garam bahan baku yang terstandardisasi ini diyakini dapat menjadi solusi karena selama ini produksi garam rakyat dilakukan secara manual dan individual sehingga kualitasnya beragam.
Dengan adanya SNI, pemerintah berharap produksi garam rakyat bisa seragam memiliki kualitas K1, artinya kadar NaCl minimal 97 persen dan memenuhi standar industri.
KKP juga melakukan sertifikasi petambak, termasuk calon petambak di Rote Ndao. Sertifikasi ini memastikan petambak memiliki keahlian untuk menghasilkan garam sesuai kebutuhan industri.
Mengejar swasembada
Meski dasar hukum sudah jelas melalui Perpres 17/2025, ambisi swasembada garam tidak bisa hanya berhenti di atas kertas.
Upaya menyeluruh dari hulu hingga hilir mutlak diperlukan untuk mewujudkan swasembada garam. Di sisi hulu, misalnya, petambak harus dibekali pelatihan dan dukungan agar mampu menghasilkan garam berkualitas sesuai standar industri.
Bantuan sarana produksi, teknologi, serta pendampingan penyuluh menjadi kunci agar garam rakyat tidak lagi berhenti di pasar konsumsi, tetapi bisa menembus kebutuhan industri dengan kadar NaCl minimal 97 persen.
Sementara itu, di sisi hilir, kebijakan yang dibutuhkan mencakup pemberian insentif bagi industri agar menyerap garam lokal, pembangunan fasilitas pemurnian, serta penyediaan gudang penyimpanan berkapasitas besar.
Langkah-langkah ini akan memastikan garam rakyat tetap terjaga kualitasnya dan memiliki jalur distribusi yang jelas menuju pasar industri.
Namun, tantangan lain muncul dari biaya logistik. Garam dari wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur, membutuhkan ongkos pengiriman lebih mahal ke pusat industri di Jawa.
Tanpa solusi konkret, industri bisa saja tetap memilih impor yang lebih murah dan dianggap lebih rasional.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan insentif bagi industri yang menyerap garam dalam negeri. Kepastian pasar akan mendorong petambak meningkatkan produksi sekaligus menyejahterakan mereka.
Kawasan sentra garam di Rote Ndao muncul sebagai harapan baru dalam pergaraman nasional. Jika digarap dengan pendekatan modern, kawasan ini berpotensi besar mengurangi ketergantungan impor sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi di desa-desa.
Rote Ndao, dengan iklim kemarau panjang dan karakter geografis yang mirip lokasi tambak kelas dunia, bisa menjadi motor penggerak swasembada garam.
Namun, semua itu tidak akan berarti tanpa upaya menyeluruh. Swasembada tidak boleh berhenti sebagai jargon tahunan.
Target 2027 harus diwujudkan dengan kerja nyata: memperkuat produksi di hulu, meningkatkan kualitas melalui teknologi dan standar, serta memastikan garam rakyat terserap industri dengan harga yang adil.




