Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menhub minta pengusaha angkutan logistik patuhi pembatasan operasional

Menhub minta pengusaha angkutan logistik patuhi pembatasan operasional
X

Dokumentasi - Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan barang di jalan raya guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan. ANTARA/HO-Kemenhub

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional demi kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

"Puncak arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25 serta 27 Maret 2026," kata Menhub di Jakarta, Senin (23/3).

Dia mengingatkan pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama angkutan Lebaran 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.

Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu dalam menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, pihaknya menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Menhub mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar. Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Dia juga mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” ucap Menhub.

Di sisi lain, Menhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik.

Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.

Menhub juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.

Dia menegaskan pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” kata Menhub.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire