Menhut: Perhutanan sosial beri kontribusi pembangunan ekonomi inklusif

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbicara dalam rapat koordinator perhutanan sosial, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbicara dalam rapat koordinator perhutanan sosial, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan perhutanan sosial telah memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi inklusif dan keberlangsungan ekologis.
"Perhutanan sosial yang paling penting dalam artian terkait dengan hajat hidup orang banyak. Perhutanan sosial memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi inklusif," ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), nilai transaksi ekonomi dari kegiatan masyarakat kehutanan tercatat telah mencapai Rp4,5 triliun. Hal ini didapatkan berdasarkan hasil perhitungan data yang dilaporkan oleh 3.123 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), yang telah melakukan input (19,57 persen dari total 15.925 KUPS).
Lebih lanjut, Raja Antoni mengatakan saat ini kualitas dan kuantitas sama-sama diutamakan untuk program perhutanan sosial. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Saat ini, pemerintah menargetkan akses kelola perhutanan sosial adalah sebesar 12,7 juta hektare pada 2030.
"Target perhutanan sosial sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 menetapkan sasaran 12,7 juta hektar akses kelola, 25 ribu KUPS Mandiri, dan 25 ribu pendamping pada 2030," kata Menhut.
"Artinya, masih terdapat ruang kerja yang luas yang harus kita tempuh bersama dengan langkah yang lebih cepat, lebih terarah, dan lebih sinergis," ujarnya menambahkan.
Saat ini, akses kelola hutan oleh masyarakat telah mencapai 8,32 juta hektare, melalui lebih dari 11.065 unit surat keputusan (SK). Program ini juga melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta terbentuk 15.925 KUPS dengan klasifikasi blue, silver, gold, dan platinum.
"Kita eksekusi dengan baik, kita percepat prosesnya, tapi secara bersamaan kita jaga betul tidak hanya memberikan akses pada masyarakat tapi memastikan ekonomi masyarakat meningkat," ujar Menhut.