Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menjaga amanah setoran haji: Sistem berlapis BPKH kelola dana umat

Bagaimana dana setoran haji dikelola selama masa tunggu dan membantu menekan biaya keberangkatan 2026.

Menjaga amanah setoran haji: Sistem berlapis BPKH kelola dana umat
X

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, saat wawancara di Podcast Radio Elshinta. 

Nomor porsi sudah di tangan. Setoran awal sudah dibayarkan. Bagi calon jemaah haji, penantian pun dimulai. Dana yang disetor itu akan tersimpan selama bertahun-tahun sebelum keberangkatan tiba.

Selama masa tunggu itu, dana tidak hanya disimpan, namun dikelola agar tetap aman sekaligus memberi manfaat.

Sejak 2017, pengelolaan dana haji berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Tugasnya mengelola dan mengembangkan dana haji sesuai prinsip syariah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan setiap keputusan investasi tidak diambil secara sepihak. Ada aturan ketat dan berlapis di internal yang harus dijalani. Hal itu sebagai prinsip kehati-hatian untuk menjaga dana umat tetap aman.

“Setiap investasi yang dilakukan saat ini, itu tidak hanya harus disetujui oleh tujuh badan pelaksana (BPKH), tapi juga harus disetujui oleh tujuh anggota Dewan Pengawas,” ujarnya, saat wawancara dengan Radio Elshinta, Sabtu (14/2/2026).


Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas merupakan dua organ utama di BPKH. Badan Pelaksana bertugas mengelola dana haji, dan Dewan Pengawas bertugas mengawasi pengelolaan keuangan tersebut untuk memastikan nilai manfaat maksimal.

Menurut Fadlul, prosedur tersebut memang membuat proses tidak singkat. Namun penting bagi BPKH untuk memastikan setiap dana umat yang keluar harus menghasilkan nilai manfaat optimal bagi umat.

“Di satu sisi tantangan, di sisi lain itu proteksi,” ujarnya.

Selain melalui mekanisme internal, kebijakan strategis juga dikonsultasikan dengan DPR. “Sebelum kita putuskan kita konsul. Konsul ke DPR,” kata Fadlul.

Dana setoran calon jemaah ditempatkan pada instrumen investasi syariah yang dinilai aman dan terukur risikonya. Hasil pengelolaan dana inilah yang disebut nilai manfaat.

Dampaknya terlihat pada struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Data BPKH, seperti yang juga bisa disimak di situs resminya, bpkh.go.id., rata-rata BPIH tahun 2026 per jemaah ditetapkan sebesar Rp87.409.366. Dari jumlah tersebut, calon jemaah hanya membayar langsung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.807.

Sisanya, Rp33.215.559 atau sekitar 38 persen, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana oleh BPKH. Bahkan dibandingkan 2025, BPIH 2026 turun sekitar 2,24 persen.

Fadlul menjelaskan, pengelolaan dana haji juga dipengaruhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Perubahan aturan dan komponen layanan berdampak langsung pada kebutuhan biaya dan jadwal pembayaran. Sejumlah pembayaran uang muka harus dilakukan jauh sebelum musim haji dimulai. Namun bagi BPKH, kata Fadlul, yang paling menantang adalah perubahan aturan di Arab Saudi yang kadang bisa terjadi kapanpun.

“Yang paling konsisten itu adalah ketidakpastiannya itu Pak. Itu yang harus dimanage,” ujar Fadlul.

Dalam situasi aturan pembayaran yang mudah berubah, BPKH harus memastikan dana tunai selalu tersedia saat pembayaran jatuh tempo, tanpa mengurangi hasil pengelolaan investasi. Artinya, dana tidak seluruhnya ditempatkan dalam investasi jangka panjang. Sebagian harus selalu siap digunakan untuk memenuhi kewajiban, sementara sebagian lainnya tetap dikelola agar menghasilkan nilai manfaat.

Sebagai pengelola dana publik, BPKH berada dalam pengawasan Dewan Pengawas dan DPR. Laporan keuangan diaudit secara berkala.

Bagi calon jemaah yang sedang menunggu giliran berangkat, hampir 40 persen biaya penyelenggaraan haji 2026 ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana. Sistem persetujuan berlapis dan konsultasi sebelum keputusan diambil, menurut Fadlul, menjadi bagian dari upaya menjaga dana tersebut.

“Karena di kami tanggung jawabnya adalah bagaimana supaya nilai manfaatnya optimal, Hasil investasinya optimal,” ujarnya.

Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire