Menkop: Sinergi Kejagung perkuat tata kelola Kopdes Merah Putih lewat aplikasi Jaga Desa

Ferry, usai menyaksikan acara penandatangan kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah dari Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025)
Ferry, usai menyaksikan acara penandatangan kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah dari Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri penandatanganan kerja sama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa di Provinsi Lampung. Menurutnya kerjasama ini penting untuk memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, melalui aplikasi Jaga Desa.
Ferry juga mengapresiasi Lampung yang telah menunjukkan capaian membanggakan dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di seluruh desa/kelurahan.
"Maka dari itu, pendampingan hukum melalui program apikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya," kata Ferry, usai menyaksikan acara penandatangan kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah dari Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025).
Acara dihadiri sejumlah pejabat seperti Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Mantohvani, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Plt. Kepala Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo, dan para jajaran pejabat daerah lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyaksikan penyerahan tanah dari para Kades di Lampung untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada Kopdes Merah Putih yang menjadi mitra dari Adhyaksa.
Menurut Ferry, kerja sama ini juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola koperasi agar Kopdes Merah Putih semakin sehat, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyebut, pihaknya telah menginvetarisir tanah di seluruh Indonesia sebanyak 18 ribu titik tanah, sedangkan yang sedang dibangun sekitar 12 ribuan. "Mudah-mudahan pada November ini bisa mentargetkan tercapai 20 ribu yang sedang dibangun," kata Menkop.
Ferry pun mengaku optimis pembangunan gerai, gudang, dan saranan pendukung kelengkapan lainnya dari Kopdes Merah Putih bisa mencapai 30 ribuan dan akan terus berkembang. "In Syaa Allah, pada Maret 2026 sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih selesai pembangunan fisik dan siap untuk operasional," tandas Menkop.
Ferry meyakini kolaborasi ini akan mempercepat proses operasionalisasi dari Kopdes Merah Putih. "Saya juga makin yakin nanti ketika operasional ada mitigasi risiko dan pengawasan, serta dukungan dari semua pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota," terang Menkop.
Sehingga, lanjut Ferry, keberadaan Kopdes Merah Putih, khususnya di Lampung, akan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. "Sehingga, koperasi kembali menjadi badan usaha yang punya andil dalam perekonomian di daerah dan nasional," ulas Menkop.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani menjelaskan, peran Kejaksaan dalam proses percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih yakni dalam hal pendampingan hukum dan mengawal proses pembangunan. "Termasuk di dalamnya menyangkut verifikasi status tanah, jangan sampai menjadi hambatan," kata Jamintel.
Menurut Reda, nantinya aset-aset Kopdes Merah Putih tersebut akan menjadi milik desa. Maka, pihak Kejaksaan memastikan aset tersebut tetap terjaga dan tercatat dalam kepemilikan desa.
"Itu semua akan kita input ke aplikasi Jaga Desa yang terkoneksi dengan aplikasi lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya," katanya. (Rap/Ter)




