Mentan segel 250 ton beras impor ilegal di Sabang, diduga tanpa izin Pemerintah Pusat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindak tegas temuan 250 ton beras impor ilegal asal Thailand yang masuk melalui Sabang, Aceh. Pemerintah bersama aparat penegak hukum langsung menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang diduga melakukan impor tanpa izin Pemerintah Pusat.
Amran mengatakan laporan masuk sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (23/11/2025). Setelah dilakukan penelusuran, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, serta Pangdam Iskandar Muda untuk menghentikan seluruh aktivitas dan mengamankan barang bukti.
“Sekitar jam 2 kami menerima laporan ada beras masuk di Sabang, 250 ton, tanpa izin dari pusat. Langsung kami telepon Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Gudangnya disegel, dan berasnya tidak boleh keluar,” kata Mentan Amran, dalam konferensi pers, di Jakarta.
Mentan menegaskan penyegelan ini diikuti permintaan investigasi menyeluruh terhadap pihak yang diduga terlibat. Ia juga menyingkap adanya indikasi perencanaan impor sebelum proses resmi diputuskan Pemerintah. “Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tapi izin dari Thailand sudah keluar. Berarti ini memang sudah direncanakan,” ujarnya.
Amran kembali menegaskan bahwa Pemerintah melarang impor beras sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto karena stok nasional masih mencukupi. Sebelumnya stok sempat mencapai 4,2 juta ton, dan saat ini berada di sekitar 3,8 juta ton. “Perintah Bapak Presiden jelas: tidak boleh impor karena stok kita banyak,” tegasnya.
Selain kasus di Sabang, Kementan juga menerima laporan awal terkait dugaan masuknya beras ilegal di wilayah lain. “Kami bergerak cepat dan memastikan beras di Sabang tidak keluar. Ada laporan dugaan di Batam, tetapi masih perlu dipastikan,” kata Amran. (Roh/Ter)




