Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menteri Iftitah: Kunci sukses transmigrasi ada manusia unggul dan lapangan kerja baru

Menteri Iftitah: Kunci sukses transmigrasi ada manusia unggul dan lapangan kerja baru
X

Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa fokus utama pembangunan kawasan transmigrasi saat ini bukan hanya pada aspek fisik dan infrastruktur, melainkan juga pada penciptaan lapangan kerja dan pembangunan kualitas manusia.


“Setiap usaha menciptakan lapangan kerja di kawasan transmigrasi menjadi fokus utama kami,” ujar Menteri Iftitah seusai memberikan mata kuliah seputar Transmigrasi di Universitas Pertahanan RI Sentul Bogor, Jawa Barat, Senin (27/10).


Menurutnya, keberhasilan program transmigrasi tidak dapat dicapai tanpa manusia-manusia yang unggul, hal ini pun menjadi dialog menarik bagi para mahasiswa yang mengikuti pemaparan dan diskusi Transmigrasi.


“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa, tidak mungkin transmigrasi sukses tanpa pembangunan manusia yang komprehensif dan memberikan nilai tambah bagi program ini,” ungkap Menteri Iftitah.


Iftitah menekankan dua kata kunci dalam pembangunan transmigrasi masa kini, yakni pertumbuhan ekonomi yang membuka lapangan kerja serta pembangunan manusia yang berdaya saing. “Dua hal inilah yang menjadi sentral pembangunan transmigrasi hari ini,” jelasnya


Lebih lanjut mentrans menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam menjalankan program transmigrasi masa kini bukan lagi soal teknis pembangunan, melainkan persoalan persepsi publik.


“Jadi saya jelaskan, tantangan terbesar transmigrasi hari ini adalah soal persepsi. Mengapa ada penolakan? Karena tidak tahu bahwa transmigrasi hari ini justru memberdayakan masyarakat lokal dan memberikan lebih banyak insentif kepada mereka,” ujar Menteri Iftitah.


Ia menilai masih ada sebagian kalangan yang memiliki pandangan lama terhadap transmigrasi. “Yang ada di pikiran mereka, seolah akan ada lagi eksodus orang Jawa datang ke tempat kami. Itu sama sekali tidak bisa lagi dilakukan hari ini,” tegasnya.


Menurut Iftitah, paradigma transmigrasi telah berubah total seiring transformasi transmigrasi dalam undang-undang terbaru, yang menekankan pentingnya memuliakan masyarakat lokal dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.


“Sekarang urusan transmigrasi adalah urusan konkuren, dibagi kewenangannya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tidak bisa lagi Kementerian Transmigrasi memindahkan penduduk dari satu tempat ke tempat lain tanpa izin atau permintaan dari pemerintah daerah setempat,” pungkas Iftitah.


(Awaluddin Marifatullah)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire