Menteri Komunikasi dan Digital raih penghargaan OPSI KIPP 2025

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan inovasinya dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis digital, khususnya melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan talenta digital, serta dukungan infrastruktur dan keamanan digital sebagai bagian dari arah GovTech nasional dan reformasi birokrasi.
"Penguatan Mal Pelayanan Publik terus menunjukkan kemajuan nyata dalam menghadirkan layanan pemerintah yang lebih ringkas, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan arah GovTech nasional dan reformasi pelayanan publik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata Meutya dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin.
Meutya mengatakan, MPP mengintegrasikan berbagai layanan strategis, termasuk layanan kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan, ke dalam satu ekosistem pelayanan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga mendorong penguatan Digitalent Mobile sebagai platform pembelajaran talenta digital berbasis gawai.
"Inisiatif ini memperkuat kesiapan SDM digital aparatur dan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan transformasi layanan publik, termasuk di Mal Pelayanan Publik," kata Meutya.
Dia mengapresiasi pemberian penghargaan OPSI KIPP 2025. Menurut dia, penghargaan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mendorong inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata.
"Melalui penghargaan ini juga, MPP memperlihatkan kuatnya kolaborasi pusat dan daerah dalam menyatukan berbagai layanan dalam satu ekosistem pelayanan, memperkuat prinsip no wrong door policy serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi yang semakin modern dan responsif," katanya.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui penguatan infrastruktur digital, integrasi layanan pemerintah berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta perlindungan data dan keamanan siber.




