Menteri PPPA desak usut tuntas kasus perundungan di SMPN 19 Tangsel

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korban kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan pada Senin (17/11/2025). ANTARA/HO-Humas KemenPPPA.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korban kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan pada Senin (17/11/2025). ANTARA/HO-Humas KemenPPPA.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendesak pengusutan secara tuntas dan transparan kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) yang berujung kematian.
“Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakibat meninggalnya adik MH, yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” ujar Arifah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi rumah duka. Menteri Arifah menegaskan bahwa perundungan harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak. Dia menekankan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya kekerasan.
Ia menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan pendampingan penuh bagi keluarga korban. Ia mengatakan Kementerian PPPA sejak awal telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA untuk memberikan dukungan psikologis maupun perlindungan hukum.
“Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” katanya.
Kementerian PPPA, ujarnya, akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan kasus ini, Arifah kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh anak.
Berdasarkan koordinasi antara Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, diketahui bahwa perundungan terhadap MH diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Korban sempat mengalami pemukulan dan pada 20–25 Oktober 2025, kembali dianiaya oleh teman sebangku serta sejumlah siswa lain. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka berat di kepala, sebelum akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan pihaknya sejak awal laporan diterima langsung melakukan asesmen serta memberikan dukungan psikologis kepada keluarga. UPTD juga berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan pihak sekolah untuk mempercepat proses penanganan.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses hukum dan memastikan seluruh prosedur perlindungan anak berjalan sesuai standar. Kuasa hukum keluarga pun menyambut baik perhatian pemerintah, namun menegaskan agar fokus penegakan hukum tidak dialihkan ke isu lain.




