Menteri PPPA ingin KMP jadi wadah konsultasi korban kekerasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (kiri) saat mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Rolandus Nampu
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (kiri) saat mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Rolandus Nampu
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menginginkan Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi wadah konsultasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami minta di situ sebagai tempat ruang konsultasi untuk perempuan-perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman bisa konsultasi di situ," kata Arifah saat mengunjungi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, Rabu.
Dia menjelaskan langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat di tingkat yang paling bawah. Permintaan tersebut juga telah disampaikan Arifah kepada Kementerian Koperasi.
Ia menegaskan keberadaan koperasi yang tersebar luas hingga ke daerah dapat dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi korban untuk berkonsultasi. Arifah mengaku sebelumnya telah berdiskusi dengan Menteri Koperasi terdahulu, Budi Arie Setiadi. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, salah satu syarat penting dalam kepengurusan koperasi adalah adanya unsur perempuan.
"Kita ingin keterlibatan perempuan sebagai pengurus di Kopdes Merah Putih ini lebih banyak," katanya.
Hal ini dikarenakan perempuan dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak dan secara emosional lebih peka terhadap persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Selain itu, Arifah juga telah berdiskusi dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Dalam pembahasan tersebut, ia menyampaikan usulan agar gerai-gerai koperasi dapat difungsikan sebagai ruang konsultasi. Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki berbagai gerai seperti apotek dan klinik yang tersebar di banyak wilayah. Fasilitas ini dinilai sangat potensial untuk dijadikan tempat konsultasi bagi korban kekerasan.
“Karena gerainya banyak, salah satunya apotek dan klinik, kami minta di situ bisa menjadi ruang konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman,” ujarnya.
Menurut Arifah, selama ini korban sering terkendala jarak ketika harus mengakses layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kabupaten atau kota karena terkendala jarak. Kondisi tersebut membuat sebagian korban enggan melapor atau mencari bantuan.
Dengan adanya ruang konsultasi di koperasi yang lokasinya lebih dekat dengan masyarakat, kata dia, diharapkan korban dapat lebih mudah mengakses pendampingan awal sebelum dirujuk ke layanan lanjutan. Ia menambahkan, secara prinsip usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Saat ini, pembahasan tinggal pada aspek teknis pelaksanaan di lapangan. Dia juga mengapresiasi layanan yang diberikan oleh Kopdes Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan yang berupaya untuk mendukung pemberdayaan perempuan di daerah itu. Dia berharap hal tersebut direplikasi di daerah-daerah lain di Indonesia.




