Menteri PPPA: Upaya perlindungan anak harus hadir secara utuh

Tangkapan virtual Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dalam agenda Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan United Nations Children's Fund (UNICEF) Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/HO- (Muhammad Baqir Idrus Alatas)
Tangkapan virtual Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dalam agenda Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan United Nations Children's Fund (UNICEF) Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/HO- (Muhammad Baqir Idrus Alatas)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, upaya perlindungan anak harus hadir secara utuh.
“Bagi kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, upaya perlindungan anak harus hadir secara utuh,” ucapnya dalam agenda Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan United Nations Children's Fund (UNICEF) Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.
Beberapa bentuk perlindungan tersebut mencakup kebijakan yang responsif, layanan yang terjangkau, hingga perubahan perspektif di masyarakat untuk mengawal perlindungan anak Indonesia sebagai sebuah gerakan yang harus dilakukan bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan mengingat tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia semakin kompleks dan tak bisa diselesaikan secara sektoral.
Pihaknya juga menilai bahwa perlindungan anak tak dapat dipisahkan dari pemberdayaan perempuan.
“Banyak anak, khususnya anak perempuan masih menghadapi kerentanan ganda dan juga membutuhkan perhatian serta akses yang lebih baik. Oleh karena itu, pendekatan yang terintegrasi menjadi kunci agar tidak ada satupun yang tertinggal,” ungkap Arifatul.
Dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula Country Program Action Plan (CPAP) 2026-2030 antara Indonesia dengan UNICEF untuk melanjutkan pembangunan nasional.
Program kerja sama pemerintah RI dengan UNICEF telah dimulai 60 tahun yang lalu melalui penandatanganan Basic Cooperation Agreement (BCA). Implementasi BCA diterjemahkan dalam bentuk siklus program lima tahunan, yang disebut dengan CPAP. Saat ini, Indonesia-UNICEF meluncurkan siklus lima tahunan yang ke-13.
Selama lima tahun terakhir, lanjutnya, program kerja sama antara kedua belah pihak tersebut telah menghasilkan capaian yang signifikan dalam mendukung pemenuhan hak anak di Indonesia, khususnya di sektor gizi, air bersih, sanitasi, kesehatan, higiene (serangkaian praktik yang dilakukan untuk menjaga kesehatan), pendidikan, perlindungan anak, dan kebijakan sosial.
Beberapa capaian kunci antara lain penyaluran lebih dari 77 juta dosis vaksin COVID-19, pembentukan pusat keunggulan central excellence program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pengembalian 105 ribu anak ke dalam sistem pendidikan, termasuk melindungi 237 ribu anak dari risiko putus sekolah.
Penyusuran CPAP 2026-2030 dilakukan dengan mengacu pada prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029, visi-misi Presiden dan Wakil Presiden, United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030, Konvensi Hak Anak, komitmen internasional, serta rekomendasi terkait dengan pembangunan anak dalam forum strategis nasional.
Kerja sama pemerintah RI dan UNICEF 2026-2030 mencakup komponen gizi, kesehatan, pendidikan, aksi iklim lingkungan air bersih, sanitasi dan higiene; perlindungan anak, dan kebijakan sosial. Semua komponen ini didukung komponen aktivitas program yang meliputi dukungan kerjasama dan koordinasi lintas sektor.
Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung target pembangunan nasional, khususnya Prioritas Nasional (PN) ke-2 terkait dengan akses sanitasi aman, indeks kualitas air, dan lingkungan hidup; PN-4 mengenai penurunan prevalensi stunting, angka kematian ibu, peningkatan umur harapan hidup, nilai PISA (Programme for International Student Assessment), dan indeks perlindungan anak, serta PN-6 perihal penurunan tingkat kemiskinan.
“Dukungan UNICEF baik melalui penguatan kapasitas, asistensi teknis maupun sumber daya telah memberi dorongan nyata bagi upaya kita bersama,” kata Menteri PPA.
“Ke depan, kami berkomitmen memastikan implementasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Mari kita jaga semangat kolaborasi ini demi perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar dia.




