Top
Begin typing your search above and press return to search.

Musola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk, DPRD Jatim soroti bangunan belum punya izin

Musola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk, DPRD Jatim soroti bangunan belum punya izin
X

Musibah ambruknya musola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, Senin (29/9/2025) sore

Musibah ambruknya bangunan musola di Pondok Pesantren Al Khoziny, di Sidoarjo, Jawa Timur menyisakan duka bagi santri dan keluarganya. Tragedi ini sekaligus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr.H.Puguh Wiji Pamungkas, M.M., dalam wawancara bersama Radio Elshinta, Selasa (30/9/2025) sore, menegaskan pihaknya telah menerima informasi mengenai tidak adanya Izin Fungsional Bangunan (IFB) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada struktur yang roboh tersebut.

“Ini menjadi catatan penting. Pendirian bangunan, apalagi untuk fasilitas umum seperti musola dan Pesantren, tidak boleh sembarangan. Harus ada perizinan dan kelayakan bangunan,” ujar Puguh kepada anchor Elshinta, Silvy Nur Sakinah.

Puguh mengungkapkan dari hasil pengecekan dan informasi yang diterima DPRD Jatim, musola tersebut sedang dalam proses finishing ketika insiden terjadi. Bagian atap diketahui masih dalam proses pengecoran saat digunakan para santri salat.

“Pagi harinya bangunan masih dicor dan belum selesai. Namun, aktivitas di bawahnya tetap berjalan seperti biasa. Ini yang kemudian menjadi faktor tak terduga, hingga terjadi ambruknya struktur,” jelasnya.

Politisi PKS ini juga menyampaikan bahwa langkah cepat sudah diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, BPBD, dan tim SAR gabungan dalam proses evakuasi penanganan korban. “Dalam hal response time, saya kira patut diapresiasi. Tim langsung turun ke lokasi, evakuasi korban luka-luka juga dilakukan cepat,” katanya.

Namun demikian, DPRD Jatim menyoroti adanya indikasi bahwa pembangunan musola dilakukan secara swadaya, tanpa pengawasan profesional, yang biasa terjadi di banyak Ponpes di Jawa Timur. “Budaya gotong royong di Pesantren luar biasa. Tapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan. Biasanya santri dan warga sekitar membangun sendiri, tanpa tenaga ahli,” tambah Puguh.

Ia juga menyoroti belum adanya inspeksi dari dinas teknis atau instansi terkait sebelum bangunan digunakan, sehingga kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak. Makanya, DPRD Jatim mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan audit mendadak terhadap bangunan-bangunan Pesantren di Jawa Timur.

Menurut data, terdapat lebih dari 6.000 Pesantren di provinsi ini, namun belum ada data valid mengenai berapa yang telah memiliki IMB. “Perlu pendataan dan tracking menyeluruh. Semua bangunan, bukan hanya pesantren, perlu disupervisi ulang. Termasuk memastikan sertifikasi laik fungsi bangunan,” tegasnya.

Puguh juga menyebut ke depan perlu ada penguatan mekanisme pengurusan IMB, mulai dari perencanaan, studi kelayakan, hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan. “Idealnya, IMB diterbitkan sebelum bangunan didirikan. Semua harus melalui kaidah-kaidah teknis agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun keselamatan,” ujarnya.

Terkait penanganan korban, DPRD Jatim menyebutkan bahwa Pemprov Jatim telah menyiapkan skema bantuan melalui program Biaskesmas, yakni bantuan kesehatan berbasis APBD bagi masyarakat yang tidak tercover BPJS.

Dari sisi pertanggungjawaban hukum, DPRD mendorong aparat penegak hukum menyelidiki tuntas insiden ini. “Kita serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Investigasi harus menyeluruh agar diketahui titik kesalahannya dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Puguh.

Sementara itu, sebagai langkah pemulihan psikologis dan edukatif, Puguh juga menekankan pentingnya keterlibatan pengasuh pondok, wali santri, dan pemerintah dalam memberikan edukasi mitigasi bencana kepada para santri. “Santri harus diberikan motivasi kembali belajar dan beribadah dengan tenang. Tapi yang utama, bangunan yang tersisa harus dipastikan aman secara konstruksi dan legalitasnya,” ucapnya.

Ia juga menyarankan agar seluruh bangunan Pesantren yang tersisa diverifikasi ulang dan mendapatkan sertifikasi laik fungsi dari instansi terkait sebelum kembali digunakan.

Penulis: Dedy Ramadhany/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire