Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pakar hukum pidana: KUHP baru sudah baik, masalah ada pada praktik aparat

Penegakan hukum dinilai belum sejalan dengan semangat KUHP baru.

Pakar hukum pidana: KUHP baru sudah baik, masalah ada pada praktik aparat
X

Lady Justice atau Dewi Keadilan sebagai simbol keadilan dalam hukum. (Sumber: Vecteezy) (elshinta.com)

Pakar hukum pidana sekaligus mantan Anggota Kompolnas, Hamidah, menilai KUHP baru sudah lebih baik dibandingkan KUHP lama. Ia menyebut norma dalam KUHP baru lebih mudah dipahami karena disusun oleh ahli hukum Indonesia dengan bahasa Indonesia.

Namun, ia menegaskan persoalan justru muncul pada praktik aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Sebenarnya hukum itu kan sudah bagus ya, apalagi KUHP baru itu kan yang nyusun orang Indonesia, berbahasa Indonesia, sehingga norma-normanya itu lebih mudah dipahami dibandingkan dengan KUHP lama,” ujar Hamidah dalam wawancara di Radio Elshinta, Jumat (13/02/2026).

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap cara aparat menerapkan aturan. Menurutnya, penegakan hukum yang terjadi belakangan ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip dasar hukum pidana.

“Nah, cuma ini memang karena dampak dari apa yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) itu, khususnya Polisi gitu. Jadi kalau kita melihat situasi secara umum, yang pertama saya ya kecewa, dibikin kecewa ya kecewa banget gitu,” lanjutnya.

Hamidah menyoroti pentingnya memahami konsep alasan pemaaf dan alasan pembenar dalam KUHP. Ia menilai konsep tersebut seharusnya sudah dipahami aparat.

“Kita mengenal dalam hukum pidana itu ada 'alasan pemaaf' dan 'alasan pembenar'. Jadi orang itu tidak dapat dipidana meskipun melakukan perbuatan (tindak pidana), tetapi itu termasuk kategori perbuatan yang tidak dapat dipidana,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa ketentuan tersebut seolah tidak dipertimbangkan dalam beberapa kasus.

Menurutnya, aparat harus lebih cermat dan profesional dalam membaca serta menerapkan pasal-pasal KUHP. Regulasi yang baik tidak akan berarti jika tidak dipahami secara benar.

Hamidah menegaskan penegakan hukum yang adil menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Stefi Anastasia/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire