Pakar: Masalah Polri ada pada kultur, bukan di bawah presiden atau kementerian
Pakar mendorong penguatan pengawasan eksternal, termasuk optimalisasi peran Kompolnas dan mekanisme pengaduan publik hingga tingkat daerah.

Foto: Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda. Dok Pribadi
Foto: Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda. Dok Pribadi
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian dinilai tidak menyentuh persoalan utama institusi kepolisian.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai persoalan Polri terletak pada kultur dan profesionalitas, bukan pada posisi struktural kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Chairul menanggapi kembali menguatnya usulan Polri berada di bawah kementerian dalam perdebatan publik.
“Masalah Polri itu kultur dan profesionalitas, bukan soal di bawah siapa. Mengubah struktur tanpa membenahi budaya hanya akan melahirkan persoalan baru,” ujar Chairul dalam wawancara Radio Elshinta edisi pagi, Selasa (27/1/2026).
Secara historis dan konstitusional, Chairul menjelaskan Polri sejak awal ditempatkan langsung di bawah presiden untuk menjaga netralitasnya sebagai alat negara.
“Kalau Polri ditempatkan di bawah kementerian, itu sama saja kita mundur ke sebelum 1946. Sejak Maklumat Perdana Menteri Juanda, Polri berada langsung di bawah Presiden,” katanya.
Ia menilai perbandingan Polri dengan TNI kerap keliru dijadikan dasar pembenaran wacana tersebut. Menurut Chairul, TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan sebagai bentuk supremasi sipil atas militer.
“Polri bukan militer, sehingga tidak tepat jika diperlakukan sama dengan TNI,” ujarnya.
Chairul juga mengingatkan risiko serius jika Polri berada di bawah kementerian, termasuk potensi Kapolri menjadi bagian dari kabinet.
“Kapolri tidak boleh menjadi anggota kabinet. Kalau menjadi bagian dari kabinet, Polri bisa berubah dari alat negara menjadi alat pemerintah, bahkan alat politik,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan struktur tanpa reformasi internal justru berisiko memperkuat masalah lama. Ia menyoroti masih kuatnya budaya militeristik serta orientasi jabatan dan pangkat di tubuh Polri.
Sebagai solusi, Chairul mendorong penguatan pengawasan eksternal, termasuk optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan mekanisme pengaduan publik hingga tingkat daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan pakar independen untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kalau tujuannya memperbaiki Polri, fokusnya harus pada reformasi internal dan pengawasan, bukan sekadar memindahkan posisi kelembagaan,” pungkasnya.
Dedi Ramadhani/Rama




