Pansus parkir DPRD DKI kembali segel dua lokasi parkir ilegal
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel dua lokasi parkir ilegal yang berada di apartemen karena tidak memiliki izin resmi.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter (kanan) saat menyegel lokasi parkir ilegal. ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter (kanan) saat menyegel lokasi parkir ilegal. ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel dua lokasi parkir ilegal yang berada di apartemen karena tidak memiliki izin resmi.
"Kami kembali melakukan penyegelan terhadap parkir ilegal, tidak ada previlage terhadap operator mana pun, terlebih kepada operator yang melanggar aturan," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan di Apartemen MTH Residence, Jakarta Timur, dan Apartemen Ambasadde Residence, Jakarta Selatan.
Menurut dia, praktik parkir ilegal merupakan bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat serta berpotensi mengakibatkan pengemplangan pajak.
Oleh karena itu, Pansus Perparkiran berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, review, serta inventarisasi terhadap lokasi-lokasi parkir ilegal, termasuk di aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Operator parkir yang melakukan kecurangan dengan tidak memiliki izin, maka operator parkir ini harus di-blacklist dan tidak boleh diberikan rekomendasi teknis oleh PTSP maupun UPT Parkir Dishub DKI Jakarta agar tidak bisa keluar izin," ujarnya.
Jupiter menambahkan, Pansus tidak akan berhenti pada dua lokasi tersebut. Pihaknya mendorong masyarakat untuk turut berperan dengan melaporkan jika menemukan parkir ilegal.
Dia berharap dengan adanya tindakan penyegelan saat ini, ke depan tidak akan ada lagi operator parkir yang beroperasi secara ilegal atau tidak mengantongi izin.
Sebagai langkah lanjutan, mulai Senin (6/ Pansus Perparkiran DKI Jakarta berencana membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait tata kelola maupun terkait lokasi parkir yang meresahkan.
"Pansus parkir juga sudah bersurat secara resmi untuk melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rangka membahas kondisi parkir dan temuan-temuan di lapangan," katanya menambahkan.