Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pasca banjir, petani Desa Karangrowo Kudus dapat bantuan beras dan pestisida

Pasca banjir, petani Desa Karangrowo Kudus dapat bantuan beras dan pestisida
X

Foto: Sutini/Kontributor Elshinta

Sebanyak 10.755 kilogram Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) kepada warga terdampak banjir serta bantuan pestisida disalurkan kepada 15 Kelompok Tani (Poktan)/Gapoktan untuk mendukung pemulihan dan produktivitas sektor pertanian di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menangani kerawanan pangan pascabencana banjir, membantu pemulihan ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan produksi pertanian di wilayah terdampak.

Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengusulkan bantuan asuransi gagal panen dan bantuan benih ke pemerintah pusat sebagai langkah pemulihan sektor pertanian pasca banjir.

“Kami mengusulkan asuransi gagal panen serta bantuan benih agar petani bisa segera bangkit dan kembali produktif,” tambahnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Bupati kemudian melanjutkan agenda dengan turun langsung ke Dukuh Karanganyar, Desa Payaman, untuk membagikan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir yang memilih bertahan di rumah. Sebanyak 700 nasi bungkus dibagikan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pangan harian masyarakat.

“Kami juga menyalurkan bantuan logistik dan nasi bungkus sebanyak 700 bungkus setiap hari kepada masyarakat yang tidak mengungsi ke tempat pengungsian,” kata Bupati.

Dalam penanganan bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Kudus terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan pemenuhan kebutuhan gizi, distribusi bantuan, dan perlindungan masyarakat berjalan optimal.

“Kami bersama TNI, Polri, BPBD, Dinsos P3AP2KB, dan para relawan memastikan asupan gizi masyarakat tetap terpenuhi, agar warga tetap kuat dan merasakan kehadiran pemerintah,” imbuhnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Kudus juga mengusulkan pembangunan embung untuk mengendalikan aliran air menuju Sungai Wulan dan Sungai Juwana, serta melakukan inventarisasi kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum guna percepatan perbaikan sementara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire