Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pasien cuci darah keluhkan BPJS PBI nonaktif tanpa pemberitahuan

Pasien baru tahu status BPJS nonaktif saat hendak cuci darah

Pasien cuci darah keluhkan BPJS PBI nonaktif tanpa pemberitahuan
X

Dokumen pribadi

Penonaktifan mendadak BPJS Kesehatan PBI memicu keluhan pasien cuci darah karena mengancam keberlanjutan layanan medis yang tidak bisa ditunda. Keluhan muncul setelah kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 tanpa pemberitahuan kepada pasien penyakit kronis.

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Richard Samosir, menyebut banyak pasien baru mengetahui status BPJS nonaktif saat di rumah sakit.

“Pasien tahu BPJS PBI-nya nonaktif justru saat sudah di loket pendaftaran rumah sakit, ketika akan menjalani cuci darah yang sudah terjadwal. Tidak ada surat, tidak ada SMS, tidak ada WA, tidak ada pemberitahuan apa pun sebelumnya,” kata Tony, dalam wawancara Radio Elshinta edisi pagi, Sabtu (07/2/2026).

Tony menjelaskan, terapi cuci darah wajib dilakukan rutin dua hingga tiga kali per pekan dengan durasi empat hingga lima jam setiap sesi. Terhentinya layanan hemodialisa akibat masalah administrasi berisiko serius bagi keselamatan pasien gagal ginjal.

“Cuci darah itu bukan layanan yang bisa ditunda. Kalau tidak dilakukan, racun menumpuk di tubuh. Pasien bisa sesak napas, mual, muntah, tekanan darah tinggi, bahkan mengancam nyawa,” ujarnya.

Tony menilai pernyataan pemerintah bahwa layanan tetap berjalan tidak sepenuhnya sesuai kondisi di lapangan.

“Kami turun langsung ke lapangan, ambil sampel data. Faktanya, sampai tadi malam masih ada pasien yang BPJS PBI-nya belum aktif kembali,” ucapnya.

Ia juga menyoroti belum adanya kepastian hukum bagi rumah sakit untuk melayani pasien dengan status BPJS nonaktif.

“Rumah sakit butuh kepastian sistem pembayaran. Kalau status nonaktif, siapa yang menjamin pembayarannya? Pernyataan saja tidak punya kekuatan hukum,” katanya.

Menurut Tony, penonaktifan BPJS PBI tanpa pemberitahuan melanggar prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Minimal ada notifikasi 30 hari. Yang terjadi sekarang, pasien tahu statusnya nonaktif saat datang ke rumah sakit untuk menyambung hidup. Secara etika, ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Selain berdampak kesehatan, kebijakan ini juga menambah beban ekonomi pasien cuci darah. Biaya cuci darah mandiri berkisar Rp1 juta hingga Rp1,8 juta per sesi, belum termasuk transportasi dan obat tambahan.

“Tidak ada pasien cuci darah yang pakai PBI ingin jadi kaya. Justru mereka ini sangat rentan jatuh miskin karena biaya pengobatan yang terus-menerus,” tegasnya.

Tony menilai solusi dapat dilakukan cepat karena data pasien kronis sudah tersedia di sistem BPJS Kesehatan.

“Datanya ada, sistemnya ada. Tinggal klik aktif. Tidak perlu narasi panjang. Masalahnya mau atau tidak,” pungkas Tony.

Dedi Ramadhani/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire