Top
Begin typing your search above and press return to search.

PBNU makin panas, PCNU Rembang sampaikan sikap resmi

PBNU makin panas, PCNU Rembang sampaikan sikap resmi
X

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rembang bersama pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-wilayah khidmat PCNU Rembang menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi dinamika yang berkembang di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Kantor PCNU Rembang, Jumat (28/11/2025)

Rapat koordinasi yang berlangsung di Rembang ini dihadiri Rais Syuriyah PCNU Rembang KH A Chazim Mabrur beserta jajaran syuriyah, serta pengurus tanfidziyah PCNU Rembang dan pengurus MWCNU dari sembilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-wilayah khidmat.

Dari hasil pertemuan tersebut, PCNU Rembang bersama seluruh MWCNU menyepakati pernyataan sikap resmi yang kemudian diteruskan sebagai masukan kepada PBNU. Surat pernyataan itu ditandatangani Rais Syuriyah KH A Chazim Mabrur, Katib Syuriyah H Muhammad Asnawi, Ketua Tanfidziyah H Muhtar Nur Halim, dan Sekretaris Tanfidziyah H Syaiko Rosyidi.

Dalam pernyataan sikap tersebut, terdapat enam poin utama terkait dinamika yang terjadi di tubuh PBNU. Isi lengkapnya sebagai berikut:

1. PCNU dan MWCNU se-wilayah khidmat PCNU Rembang berpegang teguh pada hasil Muktamar ke-34 NU Tahun 2021 di Lampung, yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU periode 2022–2027.

2. Sebagai mandataris Muktamar ke-34, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU berkewajiban mengemban amanat hingga forum Muktamar berikutnya, sehingga pemberhentian keduanya hanya dapat dilakukan dalam forum tersebut.

3. Setiap perbedaan pandangan yang berdampak pada disharmoni kepengurusan harus diselesaikan melalui mekanisme tabayun secara organisatoris dengan menghadirkan semua pihak, dan mengedepankan islah serta akhlakul karimah. PCNU Rembang meminta agar persoalan tidak dirilis secara masif di ruang publik untuk menghindari perpecahan di tengah warga NU.

4. Penyelesaian perbedaan pandangan harus mengacu pada konstitusi organisasi, yakni AD/ART NU, Peraturan Perkumpulan, serta Peraturan PBNU, bukan berdasarkan asumsi.

5. PCNU dan MWCNU menyerukan seluruh lembaga, pengurus ranting, badan otonom, serta warga Nahdliyin agar menjaga ketenangan, persaudaraan, dan keutuhan jam’iyah serta tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.

6. PCNU dan MWCNU memohon kepada Lembaga Mustasyar PBNU untuk memberikan arahan dan memediasi penyelesaian perselisihan yang terjadi di PBNU melalui jalur islah.

Ketua PCNU Rembang H Muhtar Nur Halim berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran PBNU. “Harapannya jelas, agar terjadi islah demi menjaga marwah jam’iyah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rais Syuriyah PCNU Rembang KH A Chazim Mabrur menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi kebaikan organisasi. Ia berharap dinamika yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut.

"Semoga semua permasalahan di PBNU dapat segera terselesaikan dengan baik, ucapanya.

Pernyataan sikap itu juga menegaskan pentingnya peran para masyayikh serta Mustasyar PBNU sebagai mediator proses islah agar perselisihan di PBNU segera tuntas.


Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire