Pemkab-DPRD Serang salurkan 14 ton beras untuk korban banjir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyalurkan bantuan sosial berupa 14 ton beras kepada korban terdampak banjir Serang.

Penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada korban banjir di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Provinsi Banten, Minggu (1/2/2026). ANTARA/HO-Pemkab Serang.
Penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada korban banjir di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Provinsi Banten, Minggu (1/2/2026). ANTARA/HO-Pemkab Serang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyalurkan bantuan sosial berupa 14 ton beras kepada korban terdampak banjir di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, di Serang, Minggu, mengatakan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meringankan beban masyarakat di tengah bencana.
"Hari ini kami membagikan bantuan beras sebanyak 14.000 kilogram kepada 1.400 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ranjeng. Bantuan itu berasal dari Pemkab Serang dan donasi DPRD," ujar Ahmadi.
Ia merinci, dari total bantuan tersebut, sebanyak 10 ton dialokasikan oleh Pemkab Serang di bawah pimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah, sementara 4 ton sisanya merupakan donasi gotong royong anggota DPRD, Camat Ciruas, Kepala Desa Ranjeng, serta donatur lainnya.
Ahmadi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Serang menjelaskan bahwa sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pertanian, terus dilakukan.
Sebelum menyasar Desa Ranjeng, bantuan serupa telah didistribusikan ke wilayah terdampak lainnya, meliputi Kecamatan Pontang, Carenang, Binuang, Lebakwangi, Kragilan, Kibin, Cikande, hingga Kopo.
"Meski dengan anggaran terbatas, kerja-kerja kemanusiaan tidak boleh pupus," katanya menegaskan.
Selain penanganan darurat, Ahmadi turut menyoroti akar masalah banjir, yakni pendangkalan sungai. Ia menyebut saat duduk di Komisi IV, pihaknya kerap mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melakukan normalisasi.
"Kewenangannya ada di Balai Besar. Mayoritas sungai sudah mengalami pendangkalan parah, namun mereka lebih fokus pada pembangunan drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT)," ujarnya.
Ia berharap musibah banjir ini menjadi evaluasi bagi semua pihak agar lebih peka dan sigap dalam penanganan infrastruktur maupun bencana di Kabupaten Serang ke depannya.




