Pemkab siapkan langkah petani Natuna jual melon ke SPPG dukung MBG

Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau Cen Sui Lan mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) sedang menyiapkan langkah yang menghubungkan petani melon dapat menjual hasil panennya ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cen Sui Lan saat melakukan panen melon bersama petani di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Sabtu (27/12), mengatakan Pemkab Natuna tengah menyiapkan langkah agar hasil panen petani dapat dipasarkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Natuna.
Harapannya dengan langkah itu akan semakin meningkatkan semangat petani-petani melon di Natuna untuk menaikkan produksinya.
“Kita minta nanti SPPG agar bisa mengambil hasil petani lokal, sesuai dengan keinginan Bapak Presiden, selain memperbaiki gizi anak, MBG juga bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna Wan Syazali mengatakan total hasil panen melon yang juga dihadiri dirinya, Camat Bunguran Tengah, Kepala Desa Harapan Jaya, serta sejumlah petani itu diperkirakan mencapai satu hingga dua ton.
Ia mengatakan petani yang melakukan panen tersebut merupakan penerima bantuan pupuk dari Pemerintah Kabupaten Natuna.
"Petani itu juga merupakan salah satu anggota kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk," ujar dia.
Terkait rencana penjualan hasil pertanian ke SPPG, ia mengatakan Pemkab akan menjadwalkan pertemuan dengan Kepala SPPG, Koordinator Wilayah Natuna, Koordinator Regional Kepulauan Riau serta mitra Program MBG. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui harga beli bahan pangan segar oleh SPPG serta menyusun skema kerja sama yang saling menguntungkan antara petani dan SPPG.
Salah satu poin dalam kerja sama tersebut nantinya, lanjutnya, adalah kesepakatan harga antara petani dan SPPG. Pada kesepakatan itu, petani tidak diperbolehkan menaikkan harga sesuka hati, sementara SPPG juga tidak diperkenankan membeli bahan pangan dari luar daerah saat harga pertanian di luar sedang turun.
“Kami ingin petani menjadi penyedia utama bahan pangan segar bagi SPPG. Dengan adanya perjanjian kerja sama, petani akan lebih termotivasi meningkatkan produksi, sementara SPPG tidak kesulitan memenuhi kebutuhan bahan pangan,” kata Wan Syazali.
Ia menambahkan, penggunaan bahan pangan dari petani lokal dinilai lebih aman dan mudah diawasi. Selain itu, apabila ditemukan permasalahan pada bahan pangan, proses penanganan akan lebih cepat dibandingkan jika bahan pangan didatangkan dari luar daerah.
“Petani lokal merupakan binaan DKPP, sehingga kualitas dan keamanan pangan lebih terjamin. SPPG juga lebih mudah meminta pertanggungjawaban apabila ditemukan bahan pangan yang tidak memenuhi standar,” ujar dia.




