Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab terima 118 usulan pembangunan dari masyarakat Kepulauan Seribu

Pemkab terima 118 usulan pembangunan dari masyarakat Kepulauan Seribu
X

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menampung 118 usulan program pembangunan dari Musrenbang dua kecamatan di daerah setempat. ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menerima 118 usulan pembangunan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di dua kecamatan untuk program kerja daerah tahun 2027.

“Total ada 118 usulan yang disampaikan dalam Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan dari dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Jakarta, Rabu.

Di menjelaskan bahwa dari 128 usulan, 55 di antaranya dari masyarakat di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 63 usulan dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

“Kami sudah mendengar paparan dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” kata dia.

Dia berharap semua usulan ini dapat membantu kebutuhan masyarakat khususnya terkait air bersih, pembangunan sekolah, kesehatan, sektor pariwisata dan lainnya.

Fadjar berharap proses Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan ini sebagai sarana untuk berinteraksi, bermusyawarah dan bersama-sama bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan melalui pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Seribu.

Ia mengatakan, ada banyak kegiatan yang perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melalui Musrenbang ini diupayakan untuk diwujudkan sehingga masyarakat bisa merasakan secara langsung.

"Saya harapkan komitmen pemangku kepentingan agar bisa menjalankan secara maksimal," kata dia.

Kepala Suku Badan Perencanaan Daerah (Subanppeda) Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menjelaskan, Musrenbang Kecamatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Ua mengatakan kegiatan ini juga sebagai pelaksanaan survei teknis, verifikasi, pembahasan dan validasi terhadap usulan hasil tahap Pra Musrenbang Kelurahan atau Rembuk RW)

“Nantinya dari kegiatan ini akan dilakukan kesepakatan hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan,” katanya

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire