Pemkot Bandung pastikan 71.000 warga tetap menjadi peserta PBI-JK

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan sebanyak 71.000 warga tetap menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK), setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan dari jumlah warga yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima PBI, pemerintah daerah justru berhasil menambah lebih dari 72.000 data baru yang memenuhi kriteria.
“Untuk masyarakat di Kota Bandung, Alhamdulillah telah kita tangani dengan sangat baik. Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI,” ujar Wali Kota Farhan di Bandung, Senin (9/2).
Farhan menekankan seluruh jajaran kewilayahan, Dinas Kesehatan, hingga fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan RSUD harus proaktif di lapangan.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, kata dia, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC (Universal Health Coverage).
“Apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bantuan, tetapi tidak memiliki BPJS atau tidak tertera sebagai PBI, maka segera daftarkan dan gunakan UHC,” ucap Farhan.
Ia menyebut dengan kondisi fiskal daerah yang masih cukup kuat, Kota Bandung memiliki kapasitas untuk menjamin pembiayaan UHC tetap berjalan optimal.
“Dengan kelulusan fiskal yang masih cukup, kita bisa memberikan UHC yang baik kepada masyarakat,” kata Farhan.
Ia menegaskan UHC harus menjadi perlindungan utama bagi kelompok rentan agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan.




