Pemkot Jaksel targetkan Pejaten Barat segera bebas BABS
Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan targetkan seluruh RW di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan

Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar saat menandatangani komitmen bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di RW 05 Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). (ANTARA/Juliyanti)
Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar saat menandatangani komitmen bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di RW 05 Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). (ANTARA/Juliyanti)
Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan menargetkan seluruh RW di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, segera terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau "Open Defecation Free" (ODF) untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan higienis.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruhnya di sini (Pejaten Barat) sudah bebas Buang Air Besar Sembarangan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Anwar mengatakan, pencapaian bebas BABS di tingkat RW sangat penting karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan, mencegah penularan penyakit hingga menekan risiko stunting pada anak.
"Dampaknya bisa menciptakan masyarakat yang lebih sehat, lingkungan yang bersih dan pencegahan stunting pada balita," katanya.
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar menyebutkan, sebanyak lima RW di Pejaten Barat telah berstatus ODF, yakni RW 01, 02, 03, 05 dan 06.
Tiga RW lainnya, yakni RW 04, 07 dan 08, masih dalam proses menuju bebas BABS dengan target pertengahan 2026.
"Target tiga RW lagi akan kita selesaikan pertengahan tahun 2026 nanti. Apalagi dengan kehadiran Bapak Wali Kota membuat semangat warga yang belum ODF menjadi terpacu menyusul lima RW lainnya," ungkap Asep.
Persoalan BABS masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena masih banyaknya warga yang buang air besar ke saluran atau sungai.
Meski demikian, khusus di Jakarta Selatan, sudah ada 11 kelurahan yang dinyatakan bebas BAB sembarangan, yaitu Lebak Bulus, Melawai, Pulo, Selong, Senayan, Cikoko, Petukangan Selatan, Guntur, Karet Semanggi, Setiabudi dan Pondok Labu.
Tercatat 266 Rukun Warga (RW) di Jakarta Selatan telah dinyatakan bebas BAB sembarangan.