Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkot Surabaya bentuk Satgas Reformasi Agraria tangani sengketa tanah

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, membentuk Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria sebagai upaya menangani sengketa tanah serta memperkuat penanganan persoalan premanisme.

Pemkot Surabaya bentuk Satgas Reformasi Agraria tangani sengketa tanah
X

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, membentuk Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria sebagai upaya menangani sengketa tanah serta memperkuat penanganan persoalan premanisme.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Jumat, menjelaskan pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.

"Ada Satgas Anti-Preman dan yang kedua adalah satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria," ujarnya.

Ia mengatakan penanganan persoalan tersebut tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga unsur Forkopimda secara menyeluruh.

"Jadi bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya," tuturnya.

Ia mengatakan persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan, karena kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria.

"Jika ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," ucapnya.

Ia menyebut Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga.

"Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat," ujarnya.

Selain Satgas Reformasi Agraria, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman yang tersebar di lima wilayah Surabaya.

"Ada di Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Hal ini agar mempercepat untuk penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah," katanya.

Saat ditanya terkait kesiapan Satgas Reformasi Agraria, Wali Kota Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja.

"Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, Kejaksaan, pemerintah kota, Forkopimda semuanya ada di sana," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan. "Sehingga, nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," ucapnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire