Pemprov DKI akan lengkapi JAKI dengan dokumentasi langsung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melengkapi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan. Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.
“Ke depan, sistem akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan, sehingga setiap bukti tindak lanjut diambil secara real time dan memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjut Budi, pengembangan sistem juga diarahkan pada kemampuan mendeteksi potensi penggunaan AI maupun bentuk rekayasa digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.
Terkait dengan viralnya kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI, Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik.
Budi mengatakan masyarakat dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206. Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.
“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” ujar Budi.




