Pemprov DKI targetkan 5.000 sertifikasi produk halal pada 2025

Ilustrasi - Bimbingan teknis bagi pelaku UMKM terkait produk halal yang diinisiasi LPPOM DKI Jakarta. (ANTARA/HO-Infokom MUI DKI Jakarta)
Ilustrasi - Bimbingan teknis bagi pelaku UMKM terkait produk halal yang diinisiasi LPPOM DKI Jakarta. (ANTARA/HO-Infokom MUI DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan sebanyak 5.000 sertifikasi produk halal pada tahun 2025.
"Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal berjumlah 15.837," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Ditargetkan tahun ini mendapatkan kurang lebih 5.000 (sertifikasi) lagi sehingga Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan BPJPH sejak berdiri tahun 2017 dan memulai layanannya pada 2019.
Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov DKI Jakarta secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai tahun 2015 hingga kini.
“Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, dunia usaha yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh dan mewujudkan Indonesia menjadi barometer industri halal global,” ujar Pramono.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menilai, Jakarta adalah salah satu daerah yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya urusan kehalalan. Haikal menyebutkan, jaminan kehalalan adalah kewajiban dan telah menjadi nomenklatur sejak 1974.
Haikal menambahkan, terdapat sejumlah produk yang belum mengurus jaminan halal, namun masih beroperasi di Indonesia.
Produk halal yang beredar memiliki logo resmi dari BPJPH, sementara yang tidak halal diberikan logo non-halal.
"Yang ilegal yang mana? Tidak ada logo sama sekali. Tidak ada 'ingredients' dan 'expired date', itulah yang dimaksud," katanya.
"Jadi, jelas sekali, kita akan adakan ranking, kayaknya Jakarta bakal juara. Karena, paling tertib dan disiplin dan itu yang kita harapkan,” ujar Haikal.
Pemprov DKI Jakarta terus mendukung percepatan sertifikasi produk halal melalui berbagai kolaborasi. Sejak 2023, Pemprov bekerjasama dengan BPJPH dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk skema "Halal Self Declare". Bentuk kolaborasi ini meliputi sosialisasi program SEHATI kepada para pelaku usaha binaan serta penyediaan data binaan untuk diikutsertakan dalam program tersebut.
Selain itu, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta juga menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi para pelaku usaha di ibu kota.