Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemprov DKI terima 1,4 ton cabai dari Aceh

Pemprov DKI terima 1,4 ton cabai dari Aceh
X

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno meninjau stok komoditas cabai merah di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima sebanyak 1,4 ton cabai merah dari Aceh yang kemudian dijual kepada masyarakat melalui gerai-gerai Pasar Jaya.

"Sudah memulai hari Jumat kemarin kami mengambil cabai-cabai dari Aceh. Kami ambil 1,4 ton," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat meninjau Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Senin.

Dia menyampaikan, kualitas cabai dari Aceh cukup baik dan diminati masyarakat. Adapun cabai-cabai tersebut dijual Rp40 ribu per kilogram (kg) atau di bawah harga pasar, yakni Rp50 ribu per kg.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang bekerjasama dengan Aceh untuk komoditas cabai melalui skema pertanian kontrak (contract farming). Yakni sistem kerja sama antara petani dengan perusahaan-perusahaan untuk produksi pertanian.

"Pak Gubernur juga setuju kalau kita punya 'contract farming' dengan wilayah setempat, kalau memang nanti teman-teman di Aceh bisa mengadakan untuk stok cabai di Jakarta, itu akan jauh lebih baik," kata Rano.

Dia meminta jajarannya menjaga kualitas komoditas cabai yang diterima.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian membeli 40 ton cabai dari sejumlah sentra di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah untuk menjaga kelancaran distribusi dan melindungi penghasilan petani di tengah kondisi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

Dari 40 ton, sebanyak 15 ton dikirim langsung ke Jakarta menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU). Pengiriman dilakukan dari Bandara Rembele menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Sedangkan sisanya dikirim ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

Untuk penyaluran cabai di Jakarta, Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan pedagang cabai di Pusat Informasi Pasar Kramat Jati (PIKJ).

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire