Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemprov targetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan rampung tujuh bulan

Pemprov targetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan rampung tujuh bulan
X

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, rampung dalam waktu tujuh bulan setelah alur Sungai Lalan kembali dibuka untuk aktivitas angkutan batu bara.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel Apriyadi di Palembang, Selasa (13/1), mengatakan pembukaan kembali alur sungai disertai dengan komitmen kuat dari perusahaan pengguna alur untuk menuntaskan pembangunan jembatan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

"Pemprov memberikan waktu tujuh bulan ke depan agar perbaikan Jembatan P6 Lalan dapat diselesaikan sepenuhnya. Komitmen ini sudah disepakati bersama," katanya.

Ia menjelaskan kepastian target penyelesaian didukung dengan telah disetorkannya dana kewajiban perusahaan sebesar Rp35 miliar oleh Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) ke rekening Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.

Dana tersebut merupakan bagian dari total nilai kontrak perbaikan jembatan sebesar Rp68 miliar. Kontraktor pelaksana telah kembali bekerja sejak 2 Januari 2026. Pemprov Sumsel juga memastikan pengawasan dilakukan secara ketat agar progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

"Pencairan dana dilakukan bertahap dan harus melalui validasi pemerintah daerah. Pembayaran hanya bisa dilakukan jika progres di lapangan benar-benar sesuai," jelasnya.

Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi apabila terjadi kekurangan dana di tengah proses pengerjaan, sehingga target penyelesaian tidak terganggu. Pembukaan kembali alur Sungai Lalan, katanya, telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Mulai Senin, 12 Januari 2026, alur Sungai Lalan resmi dibuka. Kami perkirakan mulai Selasa, 13 Januari, tongkang batu bara sudah bisa kembali melintas," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel menutup alur Sungai Lalan sejak 1 Januari 2025 karena perusahaan belum melunasi sisa kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan. Selama masa penutupan, alur sungai hanya dibuka terbatas untuk kapal pengangkut kebutuhan pokok, hasil bumi, dan material pendukung Proyek Strategis Nasional.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire