Penyidik kumpulkan bukti-bukti terkait kebakaran kapal Federal II

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat mengecek lokasi kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-Polresta Barelang
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat mengecek lokasi kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-Polresta Barelang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Ade Mulyana mengatakan penyidik tengah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II yang menewaskan sebelas orang dan 20 orang luka-luka.
Penyidik, kata dia, menelusuri keterangan yang disampaikan saksi mata, terkait adanya kelalaian dalam keselamatan dan kesehatan (K3) di lokasi kejadian.
“Makanya dilihat di tempat kejadian perkara itu ada bekas sisa dari isi tangki atau tidak, kenapa bisa meledak berarti ada gas di situ. Misalnya, minyak dalam tangki itu masih ada gasnya atau dari oli atau selang pengelasannya, kan (pengelasan) itu menggunakan tabung,” kata Ade dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Penyelidikan ini, kata dia, melibatkan Satreskrim Polresta Barelang diasistensi oleh Polda Kepri dan didukung oleh Puslabfor Polri. Pihaknya masih menunggu proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga Sabtu (18/10) malam, Puslabfor Polri bersama penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan olah TKP. Terkait apakah ada unsur kelalaian K3 dalam peristiwa itu karena berdasarkan keterangan para pekerja bahwa pihak subkon kurang memperhatikan standar keselamatan kerja, di saat melakukan pekerjaan panas (hot work).
“Terkait dugaan kelalaian itu yang masih kami dalami,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Batam, Jumat (17/10) mengatakan penyelidikan kasus ini juga menelusuri administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor dan penerapan prosedur K3 di perusahaan galangan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran terjadi di area WBT 2S, saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki.
Peristiwa bermula saat sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki cargo oil tank (COT) kapal Federal II yang sedang menjalani proses perbaikan di PT ASL Marine Shipyard.
Api tiba-tiba muncul dari dalam tangki dan memicu ledakan yang menyebabkan kebakaran besar di area kerja pada pukul 04.20 WIB. Tim keselamatan perusahaan melakukan pemadaman dan evakuasi. Api berhasil dipadamkan pukul 05.00 WIB.
Kebakaran di kapal Federal II yang sedang perbaikan itu sudah yang kedua kalinya. Kejadian pertama 24 Juni 2025, menewaskan empat pekerja dan lima luka-luka. Kasus ini sudah ditetapkan dua orang subkontraktor sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang atau luka berat.