Perempuan jadi motor penggerak RBI di Jakarta Selatan

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Citra Betawi di Jakarta Selatan menjadi tempat peresmian layanan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tingkat kota, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Citra Betawi di Jakarta Selatan menjadi tempat peresmian layanan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tingkat kota, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Jakarta Selatan mendorong perempuan untuk menjadi motor penggerak program pelayanan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tingkat kota.
"Partisipasi perempuan di Jakarta Selatan merupakan kekuatan besar yang akan menjadi motor penggerak RBI," kata Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Ahmad Basyarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan di wilayah Jakarta Selatan, sebanyak 66,51 persen atau 276.968 anggota Jakpreneur merupakan perempuan. Kemudian, di sisi pemerintahan, 61 persen pejabat Eselon III/JF Madya adalah perempuan, serta 20 dari 65 lurah juga perempuan.
Di tingkat masyarakat, perempuan aktif dalam kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dasawisma, kelompok tani, pengelolaan lingkungan, serta perlindungan perempuan dan anak melalui Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sementara itu, kelompok rentan mendapatkan perhatian melalui Posbindu, sekolah lansia, serta berbagai kegiatan inklusif lainnya. Dengan demikian, Ahmad menilai peran perempuan di berbagai sektor itu menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk menghidupkan RBI di setiap wilayah.
"Oleh karena itu, RBI di Jakarta Selatan kami dorong bukan sekadar program, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat," ucap Ahmad.
Seperti diketahui, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengandalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengatasi masalah terkait perempuan dan anak di wilayah setempat. Pembentukan RBI itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara KemenPPPA dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2023.
Sebanyak 10 kelurahan menjadi titik awal pemerataan pelayanan RBI tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang menunjukkan kesiapan dan komitmen yang kuat secara merata dan terintegrasi di seluruh wilayah tersebut.




