Petugas MBG diangkat PPPK, legislator soroti keadilan bagi nasib ribuan guru honorer di DIY
Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) menua pro dan kontra.

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com
Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) menua pro dan kontra. Pasalnya masih banyak guru yang telah bertahun-tahun mengabdi masih berstatus sebagai honorer dengan gaji minim.
Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu mengatakan pengangkatan pegawai SPPG sebagai P3K harus diimbangi dengan kebijakan yang adil terkait guru honorer. Guru sebagai pemberi ilmu juga harus mendapatkan keadilan dengan mendapatkan kesejahteraan terkait gaji dan fasilitas lainnya. Apabila Guru tidak mendapatkan kesejahteraan maka murid juga tidak akan pandai meski mendapatkan makanan bergizi. Oleh karena itu, kebijakan pengangkatan petugas MBG sebagai PPPK harus linear dengan keadilan guru-guru honorer.
"Fenomena pegawai MBG yang diangkat P3K itu harus berimbang. Yang bergizi jangan hanya anak-anak tapi guru juga. Di DIY ada 5 ribu honorer yang rata-rata gaji Rp 500 ribu bahkan ada guru yg masih mendapat honor dari komite, ini memalukan bagi pemerintah," ujarnya saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Jl. Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/01).
Ia mempertanyakan regulasi untuk mengangkat petugas MBG menjadi P3K. Karena dapur MBG berangkat dari pribadi bukan dari pemerintah. Maka menyejahterakan guru honorer
"Yang namanya dapur itu pribadi tidak dari pemerintah. Kenapa harus di P3K kan," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (29/1).
Ia tidak menolak pengangkatan petugas MBG menjadi P3K namun yang digaris bawahi adalah masih ada ribuan guru honorer yang mengabdi cukup lama dan belum diangkat. Menurutnya untuk mendidik siswa maka dibutuhkan guru yang bergizi salah satunya kesejahteraan bagi honorer. Selain itu, gizi untuk guru adalah upaya meningkatkan kapasitas bagi guru dengan pelatihan atau studi lanjut. Apalagi pembelajaran AI (Artificial Intelligence) saat ini sudah masuk ke sekolah maka guru dituntut untuk dapat menguasai.
"Guru harus harus disuport teknologi minimal laptop. Maka kebijakan ini harus berkeadilan, kalau murid bergizi sementara guru tidak bergizi maka pembelajaran ini tidak akan tercapai. Sejujurnya pendidikan di Yogya itu memprihatinkan, meski standar kompetensi tingkat nasional masih cukup tinggi," jelasnya
R.B. Dwi Wahyu yang juga politisi PDIP tersebut menegaskan bahwa harus ada regulasi yang jelas dalam pengangkatan menjadi P3K. Kemudian juga harus berkeadilan dan keseimbangan antara tujuan MBG berbasis sekolah dan guru yang juga harus mendapatkan perhatian.
"Apa artinya anak didik kita bergizi tetapi guru tidak bergizi dalam artian yang luas. Kemudian support untuk guru dalam peningkatan kapasitas. Karena guru hari ini harus menjawab tantangan zaman," pungkasnya.




