PIHPS: Harga bawang merah Rp42.550/kg, cabai rawit Rp49.800/kg

Arsip foto - Cabai rawit merah yang dijual pedagang di Pasar Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Harianto
Arsip foto - Cabai rawit merah yang dijual pedagang di Pasar Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Harianto
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah mencapai Rp42.550 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp49.800 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Sabtu pukul 10.30 WIB, menunjukkan selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp38.900 per kg.
Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp14.400 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp14.300 per kg. Sedangkan, beras kualitas medium I Rp15.850 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.700 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.050 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.550 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp57.350 per kg, cabai merah keriting Rp56.650 per kg, dan cabai rawit hijau Rp40.200 per kg. Kemudian, daging ayam ras di harga Rp39.550 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.400 per kg, begitu pun daging sapi kualitas II di harga Rp133.050 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.050 per kg. Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.400 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.400 per liter.
PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di harga Rp31.600 per kilogram.




