Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pimpinan MPR dorong kebijakan inklusif untuk wujudkan keadilan sosial

Pimpinan MPR dorong kebijakan inklusif untuk wujudkan keadilan sosial
X

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang inklusif dan pelaksanaannya di lapangan, demi mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Lestari siniar bertema Peran MPR RI Mengawal Indonesia Menuju Inklusi 2030 dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.

"Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kami terus berupaya menanamkan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa mewujudkan kebijakan yang inklusif itu penting," kata Rerie, sapaan akrab Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Rerie, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan amanah Pancasila, sehingga sikap dan kebijakan yang lahir dalam rangka mengisi kemerdekaan harus memberi manfaat bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Rerie berpendapat, meski kebijakan di beberapa daerah sudah ramah bagi para penyandang disabilitas, tetapi masih banyak lagi daerah yang mengelola pembangunan dengan mengabaikan kebutuhan kelompok masyarakat difabel.

Anggota Komisi X DPR RI itu mencontohkan masih banyaknya fasilitas trotoar dan gedung sarana umum di sejumlah kota di tanah air yang tidak ramah bagi disabilitas. Pemahaman para pemangku kebijakan dan masyarakat terkait pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses pembangunan juga harus terus ditingkatkan.

Pemahaman bahwa hadirnya kelompok masyarakat difabel merupakan bagian dari keberagaman yang dimiliki bangsa ini, menurut Rerie, harus ditanamkan sejak di bangku sekolah. Pemanfaatan kearifan lokal sebagai bagian materi sosialisasi, ujar Rerie, merupakan langkah strategis agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami masyarakat.

Menurutnya, setiap anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan. Oleh karena itu Ia mendorong diwujudkannya kolaborasi yang kuat semua pihak terkait agar mampu berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif pada 2030.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire