Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran sabu ratusan gram di Jakbar

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran sabu ratusan gram di Jakbar
X

Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka pengedar sabu di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kepala Unit!Kanıt) 4 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Rumangga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, ditangkap seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram," katanya.

Rumangga menyebutkan, untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”.

"Lalu dimasukkan ke dalam 'paper bag' warna merah. Selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon genggam," katanya.

Rumangga juga mengatakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa.

"Maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindaklanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya," katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dia juga meminta warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Budi

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire